![]()
Medan, BNEWS.ID – Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/7/2026).
Penunjukan Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat merupakan tindak lanjut atas koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim).
Gubernur Bobby Nasution mengatakan, penunjukan Plt dilakukan sesuai arahan Kemendagri agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Langkat.
“Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Bobby Nasution usai menyerahkan SK.
Menurut Bobby, kesinambungan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat tetap bekerja secara profesional meski daerah tersebut sedang menghadapi dinamika pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga memberikan penekanan khusus terkait pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan agar ASN tetap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, bukan semata-mata melayani kepentingan pimpinan.
“Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Bobby.
Menanggapi amanah tersebut, Tiorita Surbakti menyatakan kesiapannya mengemban tugas sebagai Plt Bupati Langkat dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Tiorita menegaskan akan mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperkuat integritas, meningkatkan disiplin kerja, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, saya akan berusaha lebih maju untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami,” ujar Tiorita.
Penunjukan Tiorita dilakukan setelah Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kemendagri bergerak cepat menunjuk pelaksana tugas guna memastikan pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Tiorita juga menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan.
Ia berharap situasi tersebut tidak menghambat pembangunan maupun pelayanan publik di Kabupaten Langkat.
Penunjukan Plt Bupati merupakan mekanisme yang diatur dalam ketentuan pemerintahan daerah ketika kepala daerah berhalangan menjalankan tugas.
Dengan telah diterbitkannya SK tersebut, Tiorita Surbakti kini memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugas Bupati Langkat hingga adanya ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa percepatan penunjukan Plt bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sementara itu, proses hukum terhadap Syah Afandin masih terus ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Fahmi)
Share this content:






Comment