Mengawal Kasus Perdagangan Anak, Kadis PPPA Sumut Kerja Dihari Libur

ajax-loader-2x Mengawal Kasus Perdagangan Anak, Kadis PPPA Sumut Kerja Dihari Libur

Deli Serdang – Kasus yang menimpa seorang wanita muda terpisahkan oleh bayinya kini sudah ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor pengaduan : LPM / 198 / XII / 2019 / SPKT III / pertanggal 10 Desember 2019 Pukul 14:00 wib.

Tak sampai disitu, berita ini terus viral di Medsos hingga sampai ke pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut.

Mendengar kabar bayi dijual oleh orang tuanya, Kepala Dinas PPPA Sumut, Hj. NURLELA SH. MAP langsung terjun kerumah winda (korban) yang berada di Dusun V, Jl. Kelambir Lima, Pasar I Umum, Gg.Bersama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Sabtu malam, 14 Desember 2019, pukul 21:00 Wib.

Setiba di rumah Winda (Korban) Tim UPT melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Mitra Lubis, SH dan Parmohonan Nauli Nasution, SH, langsung mencatat data dan keterangan langsung dari korban dan keluarga korban.

Kadis PPPA Sumut mengatakan akan mengawal kasus yang menimpa winda (korban). Dalam obrolanya Ibu Kadis berpesan kepada korban ” kamu jangan takut, kamu harus kuat. Kami dari pemerintahan akan mengawal kasus ini sampai tuntas”, ucapnya.

Lebih lanjut lagi, “nanti pada hari senin Tim dari Dinas PPPA Sumut akan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk mengawal kasus ini”, jelasnya.

Usai mencatat data dan informasi dari korban, tim Dinas PPPA Sumut yang diikuti oleh Kepala Dinas PPPA Provsu Ibu Hj. NURLELA SH. MAP, didampingi Ka UPT. P2TP2A Ibu Suriani, SE, Mewakili Bidang PHP Bapak Supriadi, SH, MAP. Tim UPT melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Mitra Lubis, SH dan Parmohonan Nauli Nasution, SH, dan Kepala Dusun V, Surya Darma pamit meninggalkan kediaman Winda (korban).

Sebelumnya Winda (korban) melaporkan suaminya bernama M Hidayat yang telah membawa bayinya. Winda menduga bayi yang baru dilahirkanya dijual untuk membayar biaya operasi sesar persalinan.

Perbuatan yang dilakukan M.Hidayat (suami Winda) dan Sry Buaty seorang wanita sekitar 55 tahun, terjadi pada Minggu 8 Desember 2019 di RS. Keliat, Jl.Sultan Arab No.35 Dusun II, Desa Klumpang Kampung, Kec. Hamparan Perak, Deli Serdang.

Terpisah, Staf advokasi UPT. P2TP2A DINAS PPPA Sumut, Muhammad Mitra Lubis saat dikonfirmasi via telepon pada Senin Pagi, 16 Desember 2019 , menyampaikan kepada tim www.bnewstv.com hari ini tim kami akan bergerak ke Polres Belawan untuk mengawal kasus winda (korban), info selanjutnya nanti kita update bang, ucap Mitra. (Bnews – Dodi)