Melawan Saat Ditangkap, Polres Binjai Hadiahi Timah Panas Kepada Dua Begal Sadis

  • Hukum
  • December 10, 2019
  • 0 Comments

ajax-loader-2x Melawan Saat Ditangkap, Polres Binjai Hadiahi Timah Panas Kepada Dua Begal Sadis

Binjai – Sat Reakrim Polres Binjai ringkus 2 tersangka Begal di Jl. Krakatau, Tanah Merah, Binjai Selatan, pada selasa sore, 10 Desember 2019, pukul 15:30 Wib.

Kedua tersangka bernama Zakaria Ginting (26) warga Jalan Gunung Berastagi, Kel. Pujidadi, Kec. Binjai Selatan dan Rayples Simatupang (29) warga Jalan Gunung Bendahara, Kel. Pujidadi, Kec. Binjai Selatan,

Dalam menjalankan aksinya, TSK tak segan-segan mencelakai korbannya. Dua bandit jalanan itu bahkan diketahui pernah menendang korbannya bernama Weni Sri (45) hingga jatuh tersungkur dari sepeda motornya saat melintas di Jalan RA Kartini, Binjai, beberapa waktu lalu pada 7 Desember 2019.

Usai melihat korbannya jatuh tersungkur, Jak dan Ray langsung melarikan tas milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka luka dan langsung melaporkannya ke kantor polisi.

Berdasarkan laporan korban, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif SH,SIK dan Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba,S.Tr.K beserta anggota Opsnal Unit Pidum bergegas melakukan penyelidikan. Hasilnya kedua pelaku berhasil diringkus saat berada di Jalan Krakatau, Kel. Tanah Merah, Kec. Binjai Selatan.

Namun saat melakukan proses pengembangan, salah seorang pelaku Zakaria justru berusaha melarikan diri. Kemudian oleh petugas langsung dilakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan oleh pelaku.

Hingga akhirnya petugas melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. TSK tak berdaa saat timah panas mengenai kaki kirinya. TSK sempat dibawa ke RS. Djolham dan akhirnya digelandang ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Binjai, IPTU Siswanto saat dikonfirmasi tim www.bnewstv.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Siswanto mengatakan “Pelaku saat ini berada di Mapolres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut dan barang bukti sudah diamankan 1 unit Sp. Motor Honda scoppy warna putih dengan Nopol. 6917 RAD, 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah Hp merek hummer warna putih, 1 buah android hp merek Oppo. (Bnews – Meru)

Bagikan berita ini :

  • Related Posts

    • Hukum
    • January 12, 2026
    • 3 views
    Pasar Malam Langkat Carnaval Diramaikan Judi Dadu Batu

    Loading

    BNEWS.ID, Binjai – Masyarakat yang berada di Desa Namutrasi, Kecamatan Sei Bingei, bersenang hati. Sebab, masyarakat sekitar disuguhi dengan hiburan dan permainan Pasar Malam Langkat Carnaval, yang berlangsung di halaman…

    • Hukum
    • January 12, 2026
    • 4 views
    Gawat! Markas Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi

    Loading

    BNEWS.ID, Medan – Komitmen Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba dinilai sebagian warga belum merata. Pasalnya, warga menilai masih…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *