Masinton Pasaribu Di Laporkan Oleh Camelia Neneng Susanty Ke Polresta Medan Merupakan Tuduhan Palsu
Medan, Bnews.id – Camelia Neneng Susanty yang merupakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Tapteng melaporkan Masinton Pasaribu dengan tuduhan melakukan pelecehan
Terkait laporan tersebut DPD PDI Perjuangan Sumut dalam hal ini menklarifikasi bahwa laporan tersebut terlalu berlebihan dan hoax terhadap peristiwa sesungguhnya
“peristiwa itu hanya sebuah dialog antar sesama kader dan bersifat internal yang diikuti oleh beberapa pimpinan DPD partai disela-sela acara Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Sumut,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya
“Menurut kami itu hal wajar di dalam tubuh organisasi, apalagi di tengah situasi politik yang sedang menghangat terutama pilkada di Sumut dan Tapteng, Masinton Pasaribu menegaskan agar seluruh kader partai di Tapteng untuk solid tegak lurus dengan keputusan partai yang diputuskan oleh Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno, dalam menghadapi pilkada tidak boleh ada yang mendukung Paslon lain,’ lanjut Aswan
Lebih lanjut Aswan Jaya menyatakan bahwa tuduhan peristiwa dengan menarik baju Camelia sehingga lepas kancing bajunya adalah laporan yang tidak benar dan tidak sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya
“Saudara Masinton menyatakan seluruh kader harus tegak luruh atas perintah partai, siapapun yang tidak tunduk terhadap perintah partai harus melepas baju partai sambil menunjuk gambar partai di baju partai yang dikenakan Camelia, dan saat itu Camelia memang tidak mengancing baju bagian atasnya, jadi tidak ada kancing yang sampai copot, terlalu mendramatisir dia itu,” ungkap Aswan Jaya
Indikasi tidak loyal dan tundukkan beberapa anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapteng sesungguhnya sudah diperingatkan berkali-kali dan momentum Rakerdasus, dihadapan DPP dan DPD Partai peringatan itu dipertegas
Sebagaimana diketahui sejak penugasan Masinton sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah oleh DPP PDI Perjuangan, kelompok pro status quo yang menginginkan hanya calon tunggal berupaya menjegal pencalonan Masinton dengan tidak diterimanya berkas pencalonan pasangan Masinton-Mahmud KPU Kab. Tapanuli Tengah
Setelah KPU RI memerintahkan KPU Tapanuli Tengah agar menerima berkas persyaratan pencalonan pasangan Masinton-Mahmud, masih muncul drama-drama yang dilakukan oleh KPU Tapanuli Tengah dengan mencoba tidak menerbitkan berita acara penerimaan berkas
Setelah paslon Masinton-Mahmud secara resmi ditetapkan oleh KPU Tapanuli Tengah berbagai upaya dan cara dilakukan kelompok paslon sebelah dengan memunculkan isu SARA yang mempersoalkan agama dan keyakinan Masinton, serta isu primordial lainnya.
Sejak DPP PDI Perjuangan mengevaluasi dukungannya kepada Paslon sebelah, beberapa oknum kader PDI Perjuangan yang tidak tegak lurus dan tidak loyal dengan keputusan partai dinonaktifkan oleh DPP Partai, seperti Ketua dan Sekretaris DPC Kab. Tapanuli Tengah.
Hingga saat ini masih ada 4 kader partai yang bertugas di DPRD Kab. Tapanuli Tengah, tidak menampakkan loyalitasnya bahkan diduga tidak tunduk terhadap keputusan partai dengan tidak pernah menghadiri undangan konsolidasi partai yang diselenggarakan oleh DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah.
Bahkan anggota dprd Kab. Tapanuli Tengah fraksi pdi perjuangan terlibat secara terbuka memasang atribut Paslon lain di rumahnya dan aktif menghadiri rapat-raoat di posko pemenangan Tim lawan.
Aksi melaporkan Masinton oleh anggota dprd fraksi pdi perjuangan Tapanuli Tengah adalah bentuk penghianatan terbuka yg dilakukan oleh oknum dprd fraksi pdi perjuangan tapanuli tengah dengan membuat berita hoax dan sesat kepada masyarakat luas.
Tim Hukum PDI Perjuangan akan melaporkan balik kader pengkhianat yg telah membuat berita palsu dan menyesatkan.
berita hoax tersebut adalah upaya sistematis pihak lawan untuk menjelek-jelekkan paslon Masinton-Mahmud yang memperjuangkan perubahan di Tapanuli Tengah. (FF)
Post Comment