P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika terus digempur Polres Langkat.
Kegiatan rutin seperti Razia terus diterapkan. Razia dipimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba, IPTU Rudy Saputra, SH dengan kekuatan 7 personil Team Opsnal didepan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat, Kab. Langkat, Senin, 25 November 2019, pkl 05.00 WIB s.d. 08.00 WIB
Pada razia ini Bus, truck dan mobil pribadi menjadi sasaran pada razia dari jalur Aceh menuju Medan. Petugaspun melakukan pemeriksaan terhadap bus dan kendaraan pribadi dari jalur Aceh menuju Medan, serta pemeriksaan penumpang dan barang barang bawaannya.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tersangka bernama Fahrijal Simanjuntak (37) yang merupakan warga Labura terbukti membawa narkotika jenis ganja saat berada di Bus.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat saat dikonfirmasi awak media pada 26 November 2019 membenarkan atas penangkapan pemilik Narkotika. Barang bukti yang ditemukan petugas berupa 1 (satu) Bungkus nakotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 120 gram yang dibalut dengan kertas koran dan 1 buah Dompet warna merah / biru, ucapnya.
Selanjutnya TSK dan BB diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat utk pengembangan dan proses sidik lanjut, tutupnya. (Bnews – Dodi)