Kutip Uang Keamanan, Panjol dijemput Polisi

Loading

Binjai – Unit Reskrim Polsek Binjai Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA M.RAMADAN telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Dewasa pelaku tindak pidana pengancaman/pemerasan sebagaimana dimaksud dlm pasal 335 Dan 368 KUHP di WARNET AXELL Jl Gatot Subroto.
Kel Limau Mungkur Kec.Binjai Barat, 25 Juli 2019.

Tersangka, Mulyadi Kuniawan ( 28 ) yang akrab dipanggi panjol melakukan pemerasan / pengancaman dengan mengunakan sebilah Sangkur terhadap Satia Sitepu yg bekerja sebagai penjaga WARNET AXELL dan meminta uang sebesar Rp 80.000 dengan alasan sebagai uang keamanan.

Mendapat tekanan dan merasa terganggu Setia sitepu membuat laporan ke Polsek Binjai Barat dengan nomor laporan LP/ 24 / VI / 2019 / SPK Binjai Barat,Tanggal 25 Juni 2019.

Berdasarkan laporan yang diterima Anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai Barat yang dipimpin oleh kanit Reskrim IPDA M. Ramadhan langsung meluncur ke lokasi keberadaan Tsk. Dengan dibantu masyarakat petugas berhasil mengamankan tersangka panjol.

Tanpa perlawanan petugas berhasil mengamankan tersangka panjol dengan barang bukti 1panah, 2 anak anah dan 1 (satu) lembar kwitansi bukti penyerahan uang sebesar Rp 80.000.

Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menyampaikan kepada awak media pada 27 Juli 2019 mengatakan, tersangka panjol berhasil diamankan pada 26 Juli 2019. Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsel Binjai Barat. Terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Sambil Jogging Sore “Pak Uda” Sapa Warga Binjai
Next post Ari Nyaris Tewas Saat Menjabret Popi di Binjai