KPU Tetapkan 30 Kursi Anggota DPRD Kota Binjai
Binjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai hari ini menggelar rapat pleno penetapan calon anggota legislatif dan kursi dprd pada pemilu tahun 2019.
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Binjai pada pemilu tahun 2019 di gelar di Graha Kardova Jl. Sultan Hasanudin Kota Binjai, pada Rabu Pagi, 14 Agustus 2019, pukul 09:00 Wib.
Dalam rapat pleno ini KPU menetapkan 30 kursi anggota DPRD Kota Binjai dari 4 daerah pemilihan.
Masing-masing peroleh kursi berdasarkan partai, yakni Golkar 6 kursi, Gerindra 5 kursi, PDIP 4 kursi,
Nasdem 3 kursi, PAN 3 kursi,
PKS 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.
30 calon anggota legislatif yg akan dilantik meliputi :
Gerindra, Ahmad Azrai Azis, Riyan Prasatia Kusnandar, Yudi Pranata, Joko Basuki, dan M Iskandar.
PDIP, Riyan Wijaya, Gim Ginting, M Syarif Sitepu, dan M Atan.
Golkar, Noor Sri Alamsyah Putra, M Yusuf, Boniran, Nur Asyiah, Hj Kristina Gusuartini, dan Miswar Gunawan.
Nasdem, Syahrial, T Matsyah, dan Khairul Sembiring.
PKS, Marasonang Lubis, Fitriani, Khairul Anwar.
PPP, Srisusilawati, dan Irhamsyah Putra Pohan.
PAN, Emagata, Adi Putra, dan Ardianyah.
Hanura, Beni Aura Sanjaya.
Demokrat, M Sajali, Ahmad Hasian Siregar, dan J Sawitma Nasution
Ketua KPU Kota Binjai, zulfan efendi, mengatakan setelah penetapan ini KPU akan melaporkannya ke DPRD dan Walikota Binjai serta KPU Propinsi sumut dan gubernur, ucapnya
Untuk pelantikan 30 anggota legislatif terpilih diserahkan kepada Walikota dan Gubernur, tutupnya.