![]()
Medan – Bnews.id : Pilkada Serentak 2020 telah berlangsung pada 9 Desember. Tahapan selanjutnya sedang belangsung penghitungan surat suara keseluruhan dari masing masing TPS. Hasil real count Pemilihan Calon Walikota / Wakil Walikota Medan belum 100%.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti mengatakan (10), tahapan rekapitulasi ditingkat tps sudah dilakukan. Selanjutnya sesuai prosedur akan dijalankan tahap rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Hal ini sesuai dengan PKPU 5 tentang program dan jadwal tingkat Kecamatan mulai tanggal 10 – 14 Desember. Selanjutnya rekapitulasi ditingkap kota Medan tanggal 13 -17 desember.
Lebih lanjut, Nana menjelaskan, Paska penetapan nanti hasilnya bukan penetapan calon. Jika memang ada gugatan dan lain sebagainya, itu diproses terlebih dahulu dan baru masuk ke tahapan penetapan calon. “Jadi alurnya itu cukup lumayan panjang, ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui, jelasnya.
Mulai hari ini pagi tadi secara bergelombang 21 kecamatan mulai melakukan rekaputilasi dimasing masing Kecamatan. “Saat ini surat suara dalam tahap rekapitulasi di Kecamatan”, paparnya.
Nana mengungkapkan, dilihat gambaran umum kita optimis partisipasi pemilih di 2020 ini insyallah lebih baik dari 2015 kemarin, ungkapnya. (dodi kurniawan).
Bagikan berita ini :








