Komplotan Becak Hantu Akhirnya Dilumpuhkan Oleh Timah Panas Tim Pagasus Polrestabes Medan

Loading

Medan – Maraknya kejahatan kriminal di kota Medan membuat Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan tak tinggal diam.

Kali ini Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan kembali menangkap tiga pelaku pencurian yang dikenal dengan nama (becak hantu) sering beraksi di Kota Medan.

Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan warga perumahan Mandala, yaitu Marusaha Sihombing (22), Rendy Prananta Simangunsong, (22) Locot (17).

Warga perumahan mandala yang diduga sebagai Penadah bernama Alex Suharto (34) juga diamankan petugas.

Berawal dari laporan warga kepada petugas bahwa pelaku berada di Medan Amplas. Dari laporan tersebut petugas langsung turun ke lokasi melakukan penggerebekan dan menemukan ketiga pelaku sedang tidur.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di salah satu warnet di Jalan Rongroad, Medan Sunggal. Dari pelaku disita barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 buah gerenda mesin, 2 buah mata gerenda, 7 kunci L, 3 obeng, 5 kunci Y, 1 tas hitam, 1 tang dan 1 helm,

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi bahwa ketiga pelaku (DPO) berada di salah satu rumah kos di Jalan Bajak V, Medan Amplas, 16 Agustus 2019, ucapnya

Ketiga pelaku dan penadahnya merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Dua pelaku Rendy dan Kocu serta penadahnya Alex kita beri tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Warga Desa Telaga Rayakan Hut RI Ke-74 Dari Ketinggian 3000 Kaki
Next post IMP Sumut Kecam Diskriminasi Terhadap Mahasiswa Di Malang