![]()
Binjai, BNEWS.ID – Jagad Media Sosial Dihebohkan Oleh Kabar Tentang Penangkapan Terhadap Salah Seorang Kepala Daerah Di Sumut Berinisial SY Yang Diduga Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh KPK Di Salah Satu Cafe Yang Ada di Kota Binjai, pada Kamis (02/07/2026) Siang tadi. Kabar Tersebut Diposting Oleh Akun Rusdi Muhammad Di Media Sosial Facebook.
Dalam Postingannya, Akun Rusdi Menyebut Bahwa Seseorang Berinisial SY Warga Kabupaten Langkat Terjaring OTT Oleh KPK Di Kota Binjai. Sementara Ini Dugaannya Adalah Saat Menagih Hutang Fee Proyek Pada Tahun 2025 Lalu Senilai Rp1 Miliar Lebih.
“Menagih Hutang Fee Proyek Tahun 2025 Berujung OTT Oleh KPK, Diduga Suruhan Orang Nomor satu Sy Terjaring OTT Di Binjai,” Tulisnya.
Untuk Memastikan Kabar Tersebut, Awak Media Mencoba Mengkonfirmasi Pemilik Akun Rusdi Muhammad. Pria Bernama Asli BS Selaku Pemilik Akun Membenarkan Bahwasanya Dia Memang Menerima Informasi Terkait Dugaan Tertangkapnya SY Warga Langkat Oleh KPK Soal Dugaan Menagih Hutang Fee Proyek Pada Tahun 2025.
“Iya Benar Kabarnya SY Tertangkap KPK Di Binjai Dan Saat Ini Kabarnya Dibawa Ke Mako Brimob Di Medan,” Ungkapnya. Dikutip dari waspada.co.id, kamis (02/07/2026) malam.
Awak Media Hingga Kini Masih Sibuk Mengumpulkan Informasi Terkait Kebenaran Kabar Tersebut.
“Mulanya OTT Ini Berlangsung Di Kota Binjai, Namun Pengembangan Ke Kota Medan,” Ujar Sumber Wartawan Yang Meminta Identitasnya Tak Disebutkan.
Yang Di OTT Di Kota Binjai Menurut Sumber Wartawan Adalah, Mantan Anggota DPRD Sumut Dan Pihak Swasta.
“Penyidik Ke Kota Medan Katanya Jemput Oknum Bupati Yang Sedang Menghadiri Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI),” Ujar Sumber.
Usai Mengamankan Oknum Bupati Tersebut, Penyidik Diduga Membawa Orang-Orang Yang Diamankan Itu Ke Kantor Polisi.
Untuk Memastikan Kebenaran Kabar Tersebut, Wartawan Mencoba Mengkonfirmasi Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto S.STP., M.Si. Namun Ketika Dihubungi Yang Bersangkutan Belum Juga Mengangkat Telepon. (*)
Sumber: waspada.co.id
Share this content:






Comment