![]()
Medan -Untuk membantu Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, satuan Informasi dan Pengolahan Data Kodam I/BB menurunkan sepuluh personilnya ke Kecamatan Medan Perjuangan.
Operasi Yustisi Pendisplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan langsung dipimpin oleh Kodam I/BB melalui Kainfolahtadam I/BB Kolonel Inf Corri Sigalingging yang tergabung didalamnya unsur Muspika Medan Perjuangan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Medan, kata Kepala Informasi dan Pengolahan Data.
Tim gabungan saat menggelar Operasi Yustisi masih mendapatkan warga Kecamatan Medan Perjuangan yang melintas tidak memakai masker di Jln Rakyat simpang Perjuangan, 9 Oktober 2020.
Kainfolahtadam I mengatakan Untuk Operasi Yustisi Protokol Kesehatan harus tepat sasaran dan terarah maka kita akan bekerjasama dengan Muspika Medan Perjuangan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Medan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada warga dengan persuasif dan humanis kepada warga yang terjaring Operasi itu, katanya.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, Kita akan memberikan hukuman disiplin berupa push up, menyanyikan lagu Wajib bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Kegiatan Operasi ini juga kita rangkaikan dengan sosialisasi Protokol Kesehatan dengan membagikan masker kepada warga. Ucap Kolonel Inf Corri Sigalingging
“Semoga dengan kegiatan Operasi Yustisi Pendisplinan masyarakat ini bisa meningkatkan kesadaran warga masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan untuk patuh dan mentaati peraturan Protokol Kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak aman saat berinteraksi dan mencuci tangan dengan sabun serta air yang mengalir,” tutup Kolonel Inf Corri Sigalingging. (Bnews-Dodi Kurniawan)
Share this content:






Comment