Binjai – Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan pria bernama Fuad Ihsan (19) warga Langkat saat berada dipinggir Jalan Simpang empat dusun 2, selesai, langkat, jumat 11 oktober 2019 pukul 17.30 wib.
Berawal dari Petugas Unit I Satuan Res Narkoba mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di TKP. Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP dan melihat ciri ciri yang di informasikan kepada petugas.
Sesuai kriteria yang dicurigai, petugas langsung lakukan penangkapan terhadap TSK Fuad yang sedang duduk dibawah cakruk dipinggir jalan. Tanpa perlawanan petugas menemukan satu buah kotak rokok yng berisi 3 paket diduga shabu yang diselipkan diatap rumbia cakruk tersebut.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M. Yunus Tarigan, mengatakan saat petugas lakukan introgasi kepada TSK, Barang tersebut adalah miliknya dan akan diperjual belikan, ucapnya.
Kasubag Humas Polres Binjai menyampaikan kepada media, Kamis 17 Oktober 2019 mengatakan benar barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Binjai untuk tindak lanjut pemeriksaan, ucapnya. (Bnews – Dodi )