Hukum
Home » Jual Sabu, Pria dan Wanita ini Ditangkap Polsek Binjai Barat

Jual Sabu, Pria dan Wanita ini Ditangkap Polsek Binjai Barat

Loading

Binjai –

Unit Reskrim Polsek Binjai Barat mengamankan seorang pria dan 1 wanita lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap pada Rabu (13/10) sore.

Ceritanya, PS Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong
di Jalan Coklat, Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai ada laki-laki yang sedang menguasai dan menyimpan narkotika.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan

Menanggapi laporan warga, PS Kapolsek Binjai Barat mengutus unit Reskrim yang dipimpin IPDA H.M. Firdaus, SH untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, ternyata benar ada seorang laki-laki bernisial AS (19) warga Jalan T. Amaluddin Kelurahan Limau Sundai, Kec Binjai Barat. Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 3 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,74 gram, serta 1 buah kaca pirek dan 1 buah skop.

” tersangka pertama yang diamankan, setelah diintrogasi lebih jauh membeberkan bahwa barang tersebut milik seorang wanita berinisial S (40) yang juga warga Jalan T. Amaluddin Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat,” terang Siswanto.

Berdasarkan keterangan AS, sambung Siswanto,” kemudian dilakukan penangkapan terhadap S. Dari penangkapan tersangka kedua, ditemukan uang sebesar Rp. 500.000, dan alat isap sabu / bong.

” kedua tersangka tetanggaan, mereka sama-sama tinggal di Jalan T. Amaluddin Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat,” ucapnya lagi. (Bb)

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *