Jenguk Cucu Sakit, Rumah di Obrak-Abrik Maling
Langkat – Sial benar kejadian yang menimpa Ngatiyar.Pasalnya, barang-barang dirumahnya habis di acak-acak dan dicuri maling hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 55.000.000.
Mulanya, Pada Sabtu 14 September 2019, sekira pukul 13.00 wib.Saat itu Ngatiyar (67) dan istri pergi berangkat ke rumah anaknya di Dsn XII, Desa Tanjung Ibus Kec. Secanggang untuk menjenguk cucu yang sakit.
Selang empat hari kemudian, tepatnya pada Rabu 18 September 2019 sekira pukul 13.00 wib, Ngatiyar kembali ke kerumahnya di lingkungan I kelurahan Hinai kiri Kec. Secanggang Kab. Langkat.
Sontak kaget, setelah membuka pintu rumah ternyata barang- barang yang didalam sudah dalam keadaan berantakan, dan setelah cek, ternyata 2 buah surat Tanah akte Camat, 1 unit televisi merek soma, satu set leadspeaker 8 inci merek politron, satu unit VCD, satu buah tabung gas, satu unit kipas angin, satu unit senior merk polar, serta pakaian miliknya hilang tampa bekas, Ngatiyar mengaku bahwa pelaku masuk kerumah melalui bubungan rumah belakang dengan cara memanjat pakai tali.
Atas kejadian tersebut dirinya merasa keberatan dan melaporkan ke polsek secanggang dengan Nomor : LP/ 27 / X / 2019/ SU / LKT / SEK SECANGGANG, tertanggal 26 Oktober 2019 pukul 11.30 Wib.
Merespon Laporan Ngatiyar, Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang, SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Amrizak Hasibuan, SH, beserta team opsnal untuk menindak lanjuti.
Dilpimpin Ipda Amrizak Hadibuan, team langsung bergerak menuju Jaring halus, dan setelah sampai mereka langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap RM (33) warga Dusun IV Desa Jaring Halus Kec. secanggang kab. langkat.
Menyikapi kasus itu, Kapores Langkat diwakili Kasubag Humas Iptu Rohmad mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti akan diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
” pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan akan di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku ” katanya. (Bnews – wan)