![]()
Medan –
Polisi bubarkan paksa masa aksi demo tolak Omnibus Law di Jl. Pulau Pinang Medan, 20 Oktober 2020. Ratusan masa aski demo tolak Cipta Kerja yang tergabung dari sejumlah mahasiswa sebelumnya sempat berorasi didepan Kantor Pos Medan.
Pantauan dilokasi, petugas Polrestabes Medan jelang pukul 18:00 Wib sempat menghimbau masa demontrans dengan menggunakan pengeras suara agar menghentikan aktifitas orasinya dan membubarkan diri.
Memasuki batas waktu yang diberikan polisi untuk membubarkan aksi demo pada pukul 18:00 Wib, Masa demontran dengan pengawalan Polisi terlihat melakukan longmart dari depan Kantor Pos melintasi Stasiun Kereta api dan berhenti di Jalan Pulau Pinang.
Melihat situasi sudah malam, polisi kembali menghimbau kepada para demontran untuk membubarkan diri dan tidak membuat kerumunan. Polisi pun sempat menawarkan tumpangan truck kepada para masa demontran untuk diantar pulang.
Namun situasi mulai memanas ketika masa demontran tidak menggubris himbauan polisi. Polisipun terpaksa menembakan gas air mata dan akhirnya masa demontran membubarkan diri.
Terlihat lalulintas kembali berjalan lancar pada pukul 19:00 yang sebelumnya sempat terjadi kemacatan di Jl. Pulau Pinang akibat masa demontran berkumpul di depan Gedung London Sumatra. (Dodi Kurniawan)
Share this content:







Comment