Ibu Rumah Tangga Nekad Curi 3 Tandan Sawit di PT. Buluh Telang

Loading

Langkat – Sejumlah 3 tandan kelapa sawit dengan berat 3 kg dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nopol diamankan Satpam TBS di areal Afd I Blok C2 TM 2009 PT. BULUH TELANG.

Barang bukti tersebut ditemukan security saat memergoki seorang perempuan yang mencuri buah sawit di TBS areal Afd I Blok C2 TM 2009 PT. BULUH TELANG Pada Senin 30 Desember 2019, sekitar pukul 16.00 Wib.

Atas tindakan yang dilakukan IRT tersebut yakni Sri Dara Sukma Lia (31) warga Dusun IV Sungai Mati Desa Alur Gadung Kec. Sawit Seberang Kab. Langkat, dilaporkan dengan Nopol:LP/72/XII/2019/SU/LKT/SEK-PD. TUALANG, tertanggal 30 Desember 2019.

Merasa keberatan, karna telah dirugikan sebesar Rp 120.000, atas perintah pimpinan perkebunan, pelaku beserta dengan BB diserahkan ke Polsek Pd. Tualang untuk di proses secara hukum.

Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Rohmad saat dikonfirmasi via telepon oleh tim http://Www.bnewstv.com pada 01 Januari 2020 membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa akan memproses lebih lanjut terkait pencurian kelapa sawit di PT. Buluh Telang.

” pelaku saat ini telah diamankan, dan selanjutnya nanti akan dilakukan proses selanjutnya terhadap pelaku, termasuk pemeriksaan keterangan saksi-saksi ” ujarnya. ( Bnews – Ridwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Polda Sumut Ungkap 33.753 Tindak Kejahatan Sepanjang 2019
Next post Mengancam Akan Membunuh, Citut CS Dihadiahi Timah Panas