Grebek Judi Game Ikan, Polres Binjai Amankan 11 Orang

Loading

BINJAI – Asik dengan main judi game ikan, sebelas orang terdiri sembilan laki-laki dan dua perempuan, diamankan Sat Reskrim Polres Binjai, Pada hari Rabu 27 November 2019, pukul 14.30 Wib.

Kejadian bermula pada saat Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif SH, SIk dan Kanit Pidum IPDA Hotdiatur Purba,S.Tr.K mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Husni Thamrin, Kel. Pekan Binjai, Kec. Binjai Kota ada perjudian jenis Game Ikan.

Kemudian atas perintah Kanit Pidum IPDA HOTDIATUR PURBA,S.Tr.K melalui Kateam untuk segera ke TKP yg dimaksud.

Setelah sampai di TKP benar adanya perjudian Jenis Game Ikan, lalu tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan.

“Kami mengamankan tiga pengelola judi game ikan tersebut, dan delapan lainnya tersangka pelaku pemain judi game ikan”, Ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif SH, SIK.

Wirhan menjelaskan, tiga orang tersebut berinisial DJ (56) sebegai pengelola, DI (23) dan AA (27) sebegai operator. “Sisanya (8 orang) ditangkap saat bermain judi game ikan”, Ucapnya.

Selain menangkap tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit game ikan, uang sebanyak Rp. 4.329.000 (empat Juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah), 36 (tiga puluh enam) kartu chip, 6 (enam) buah Hp.

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH saat dikonfirmasi, melalui Kassubag Humas IPTU Siswanto Ginting pada 28 November 2019, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Siswanto mengatakan “Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Binjai guna diperiksa lebih lanjut” Kata Siswanto. (Bnews – Meru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Berpuisi Tampa Batas, Pertamina Lubricants Kolaborasi Dengan Komunitas
Next post Pangdam I/BB Resmikan Latihan BTP Ancab Yonif 125/SMB