![]()
Medan – Bnews.id: Naiknya cukai tembakau per tahun Januari 2022, Rp. 985 per batang naik 13.9 persen, dengan harga jual minimal perbatang Rp. 1905. Membuat banyak perokok konvensional beralih ke tingwe.
Tingwe sendiri adalah rokok yang digulung sendiri menggunakan tangan atau alat, tembakau yang digunakan juga berbeda dengan yang konvensional. Karena tidak menggunakan extrak rasa seperti pada tembakau rokok umumnya, lebih murni rasa tembakau asli.
Kenaikan pengguna tingwe sendiri dirasakan Rinaldi pemilik toko Tembakau Rasa di jln. Gaperta ujung, tokonya ramai dikunjungi pembeli karena banyak yang beralih ke tingwe. Kebanyakan dari mereka beralih karena harga rokok yang kian mahal mencapai Rp. 40.000/bungkus.
“Penggunaan tingwe sendiri semakin meningkat sejak naiknya cukai rokok, ditambah lagi ekonomi yang melemah. Menjadikan rokok tingwe yang hemat dan rasanya juga istimewa berbeda dari rokok konvensional” tutur nya.
Senada dengan penuturan Rinaldi, Budi pekerja swasta mengaku, lebih bisa menikmati rasa tembakau asli dengan harga terjangkau.
“Rasa nya lebih nikmat dari rokok biasa, harganya juga sangat ramah di kantong pekerja seperti saya” ujarnya saat ditemui di Jalan Gaperta Medan, Sabtu (4/6/2022).
Rinaldi membandrol tingwe dengan harga rp. 10.000, rupiah – Rp. 20.000, rupiah/ons.
Dengan menjamurnya pengunanya, para pelaku tingwe berharap dapat membantu para petani tembakau agar bisa lebih sejahtera lagi kedepannya. (Fitra Yusdar Pratama).
Share this content:






Comment