Politik
Home » Fraksi PDIP Desak Segera Pengesahan Ranperda Kebakaran

Fraksi PDIP Desak Segera Pengesahan Ranperda Kebakaran

Loading

BNEWS.ID, Medan – Fraksi PDIP DPRD Kota Medan menegaskan pentingnya sub‑urusan kebakaran sebagai bagian dari ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, dalam pemandangan umum terhadap Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran pada rapat paripurna, Selasa, (8/7/2025) pagi.

Sub-urusan kebakaran memang masuk dalam urusan wajib pemerintah daerah, sebagaimana ditegaskan Wali Kota dalam paripurna penjelasan Ranperda pada 16 Juni 2025 untuk melindungi segenap bangsa dan wilayah Republik Indonesia

Paul menyoroti bahwa draf Ranperda sebenarnya sudah dirancang sejak 2023, namun baru diajukan pada tahun ini. Fraksi PDIP mendesak agar pembahasannya segera selesai dan ditetapkan menjadi perda agar memberi kepastian perlindungan masyarakat saat terjadi kebakaran.

“Jika memperhatikan urgensi dan manfaat Perda ini, F‑PDIP mendesak agar pembahasannya segera ditetapkan menjadi Perda, untuk memberikan kepastian perlindungan masyarakat apabila terjadi kebakaran,” katanya.

Walikota Binjai Amir Hamzah Pengecut, Fraksi Gerindra: Pedagang Kecil Digusur Tempat Maksiat Dibiarkan

Selain itu, PDIP meminta Pemko Medan melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk lebih fokus mengedukasi masyarakat soal pencegahan kebakaran. Menurut Paul, edukasi dini bisa menurunkan risiko munculnya insiden kebakaran di lingkungan pemukiman.

Paul juga meminta penjelasan Wali Kota mengenai langkah preventif apa saja yang sudah direncanakan dalam Ranperda tersebut untuk mencegah kebakaran di Kota Medan. Berdasarkan luas wilayah dan kondisi kota, Paul mempertanyakan:

“Apakah UPT wilayah yang ada sudah proporsional dan mampu mengatasi kebakaran di seluruh Medan, serta apakah jumlah armada telah memadai?” (F08)

Share this content:

Dapur MBG Muhammadiyah Batubara Siap Hadirkan Harapan Baru

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share