![]()
Medan – Bnews.id: Persoalan Yayasan Pendidikan Nasional Masty Pencawan / Pencawan School di Jalan Bunga Nicole, Medan Tuntungan, Sumatera Utara, kembali menuai persoalan.
Hal itu diungkapkan oleh Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, sebagai Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Nasional Pencawan Medan, usai secara resmi melaporkan seorang staf Pencawan School berinsial LMS ke Polda Sumatera Utara, Senin (11/7/2022).
” Saudari LMS staf Pencawan School secara resmi kita laporkan karena memberikan keterangan bohong atau pelanggaran undang undang ITE kepada Polda Sumatera Utara, ” ucap Dwi
Ia menerangkan dalam aksi unjuk rasa tertanggal 23 Juni di halaman Pencawan School dimana saat itu sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa persoalan yayasan tersebut.
” Saat itu saudari LMS mengatakan bahwa SMK Yayasan Nasional Masty Pencawan berdiri tahun 1979 itu sudah berita bohong atau pembohongan publik. Karena kita harus mengetahui bahwa SMK Yayasan Nasional Masty Pencawan berdiri tahun 2019 yang sudah kita laporkan .Dan ditahun 1979 yang berdiri Yayasan Pendidikan Nasional Pencawan ini yang kita laporkan yang merugikan klien kita,” katanya.
Dalam hal ini ,pimpinan Dwi Nngai Sinaga & Asociates sangat menyayangkan tindakan dari staf yang juga guru di Pencawan School tersebut.
” Sangat kita sayangkan sebagai guru tidak mengetahui bahwa Ketua Yayasan sudah kita laporkan terkait SK Yayasan Pendidikan Nasional Pencawan tahun 2019. Jadi, kita berharap jangan ada pembohongan publik karena menyangkut siswa di Pencawan School karena mereka pun bisa memilih,” paparnya.
Adapun laporan tersebut dengan laporan : LP /B/1199/VII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara terkait pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat 1.
Namun, dalam hal ini Dwi Ngai Sinaga tetap berharap adanya sikap tegas dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang baru dilantik Asren Nasution agar dapat mengambil langkah terhadap Yayasan Pendidikan Nasional Pencawan.
” Saat ini tugas utama dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang telah dipimpin Asren Nasution dapat mengambil sikap terhadap Yayasan Nasional Pencawan. Karena ini merupakan PR yang tertunda dari Plt.Dinas Pendidikan saudara Lasro Marbun yang katanya akan menuntaskan dan mengambil keputusan yang tepat dan pasti.Tapi, mana hasilnya sampai saat ini tidak ada bagaimana mewujudkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan harapan Gubernur Sumatera Utara karena masih ada carut marut dunia pendidikan di Sumatera Utara, ” tutup Dwi. (Dodi Kurniawan).
Share this content:






Comment