GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Dor! Tiga Sekawan DPO Specialist Pembokar Rumah “Roboh”

Dor! Tiga Sekawan DPO Specialist Pembokar Rumah “Roboh”

Loading

BINJAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai tangkap 3 orang DPO spesialis pembongkar rumah, penangkapan dilakukan di Jl. Anggrek, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (01/04/20) pukul 04.30 Wib.

Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Binjai Utara, masing-masing tersangka bernama Sahrul Anwar Nasution alias Anwar (30), Maruba Nasution alias Ubay (34), dan M. Rajab Lubis (34).

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan petugas pada penangkapan kali ini, diantaranya 1 unit AC BLOWER warna putih, 1 unit Sepeda Motor Suzuki Smash Nopol Bk 6841 RR, 1 buah koper merek Stratic warna biru, 1 buah koper kecil merek Polo, 1 buah koper warna coklat, 1 unit Ac Blower kecil, 1 bungkus kain, 1 bungkus Bed Cover, 1 set mesin Blender, 2 buah vas bunga, 1 buah guci, 1 buah mainan kuda, 1 unit TV kecil merek Tobby, 1 unit termos, 1 unit Breket, 1 buah koper warna hitam, 1 buah kain ulos warna biru dan 1 unit mesin pijatan kaki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Wirhan Arif, S.H,S.I.K, M.H melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, AKP Siswanto Ginting ketika di konfirmasi wartawan membenarkan atas penangkapan tersebut.

PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Resmi Dilantik, DPD Pertama Jadi Tonggak Ekspansi Nasional

AKP Siswanto menerangkan, penangkapan berdasarkan laporan korban atas nama J. Sitohang. Kasat Reskrim, AKP Wirhan mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Sahrul Cs sedang berada di lokasi penangkapan. Setelah itu, AKP Wirhan memerintahkan Kepala Unit Pidum, IPDA Hotdiatur Purba, S.Tr.K beserta anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat diamankan para tersangka, salah satu dari mereka melakukan perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri dari petugas, alhasil diberi tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka dibawa petugas untuk menunjukan lokasi mereka melakukan aksinya, dan mengumpulkan barang bukti. Tetapi tersangka melawan petugas dan mencoba untuk melarikan diri, akhirnya petugas melakukan tembakan peringatan, ternyata tidak diindahkan. Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri,” jelasnya.

Lanjut penjelasanya, Siswanto, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan medis. Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Binjai, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Bnews-Mr)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share