Ragam
Home » Digusur Ponakan, Nek Ani (70): Warung Lontong Saya Berdiri di Lahan Milik Negara, Bukan Tanah Pribadi

Digusur Ponakan, Nek Ani (70): Warung Lontong Saya Berdiri di Lahan Milik Negara, Bukan Tanah Pribadi

Loading

BNEWS.ID, Binjai – Di usia senjanya, Nek Ani (70) harus menghadapi kenyataan pahit yang mengguncang kehidupannya, dimana warung lontong yang baru berdiri sejak tahun 2020 dan telah menjadi sumber nafkahnya selama bertahun-tahun ini yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, kota Binjai, secara tiba-tiba harus tutup. Minggu (02/03/2025). Namun, yang lebih menyakitkan, penggusuran ini dilakukan oleh keponakannya sendiri, Bernama Rahim (50) yang ingin mengambil alih lokasi tersebut demi kepentingan usahanya.

Sebagai sosok yang sabar dan penuh keikhlasan, Nek Ani menerima kenyataan itu dengan lapang dada. Ia pun setuju untuk membongkar warungnya dan Nek Ani berusaha bangkit kembali dengan membangun tempat usaha baru. Lokasi yang dipilih adalah lahan milik Ali (55), kakak Rahim, yang juga merupakan abang kandung rahim sendiri. Di tempat baru ini, ia berharap bisa melanjutkan usaha kecilnya tanpa gangguan. Namun, tetapi harapan di tempat baru itu hanya dengan waktu singkat.

Belum lagi menikmati usaha barunya, cobaan lain kembali datang. Kali ini, Rahim sekali lagi mengusik kehidupan Nek Ani. Ia berambisi menguasai warung baru sang bibi, dengan alasan ingin membangun warung kopi jika usaha sembakonya mulai berkembang.

Keputusan sepihak ini benar-benar menghancurkan hati Sang Nek Ani dan Keluarganya di rumah, Betapa tidak? Warung yang baru saja ia bangun dengan susah payah dengan hasil uang tabungannya selama ini, bahkan kayu dan sengnya masih dalam keadaan baru, kini warung Nek Ani digusur lagi.

Polres Binjai Ungkap Kasus Reskrim Dan Narkoba Kurun Waktu Januari s/d April 2026

“Saya membangun warung lontong (Sarapan Pagi) itu, Tidak mungkin selamanya saya berjualan disitu, saya tau warung lontong itu berdiri di atas parit dan badan jalan milik Negara, tetapi apa urusan si Rahim (Keponakan) dan haknya mengusur lapak warung lontong saya, hanya karena dasar etika dan adab bertetangga dan keluargalah saya ikhlas membongkar warung saya.

“Pastinya di usia senja saya, yang telah berusia 70 tahun ini. Buka usaha sarapan pagi atau warung lontong bukan untuk mencari Kaya, tetapi hanya sekedar bisa membeli beras saja cukup bisa makan, untuk setiap harinya. Sebab selama ini berjualan lontong hanya untuk mengisi kekosongan saja, selama aku masih sehat, tidak selamanya” ucap Nek Ani, ketika dikonfirmasi awak Media, senin (03/03/2025) siang.

Dengan Hati yang terluka, Nek Ani menceritakan apabila sejak awal kami tidak diizinkan untuk berjualan, mungkin kekecewaannya bisa lebih mudah diterima. Namun, kenyataan bahwa ia diberikan kesempatan membangun kembali hanya untuk kemudian kembali diusir membuatnya merasa sangat terhina.

“Lebih menyakitkan lagi, penggusuran ini dilakukan oleh keponakan sendiri jelasnya kami masih memiliki hubungan darah dari suami Nek ani. Bagi kami, ini bukan sekadar persoalan kehilangan tempat usaha, tetapi juga pengkhianatan dari keluarga yang seharusnya saling mendukung,” sebut Nek Ani.

Sementara itu, perseteruan keluarga ini membuat marah Pelda A merupakan anggota TNI yang bertugas di Kodam I/BB, keterlibatannya bukan hanya sebagai seorang aparat, melainkan sebagai bagian dari keluarga. Pelda A adalah menantu dari Nek Ani.

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

Dimana fakta bahwa Pelda A justru pernah berjasa besar dalam kehidupan Rahim. Sebab beberapa waktu lalu, Rahim hampir kerugian uang puluhan juta dari hasil menjual sebidang tanah dan mobil pickup akibat penipuan yang dilakukan teman Rahim sendiri. Berkat niat baik dan campur tangan Pelda A dan Bersukur Rahim selamat dari kerugian besar tersebut.

“Saat sepeda motor Rahim dicuri, Pelda A juga yang turun tangan menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak berwajib. Namun, ketika mendengar kabar bahwa Rahim kembali menggusur warung mertuanya, kesabaran Pelda A habis. Ia pun langsung mendatangi Rahim untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai keterlaluan.

“Kedatangan Pelda A bukan sekadar teguran biasa, tetapi juga menunjukkan bahwa tindakan Rahim telah melampaui batas. Sikapnya dinilai tidak hanya mencerminkan ketidakadilan, tetapi juga mencoreng nilai kekeluargaan yang seharusnya dijunjung tinggi,” ucap Nek Ani.

Konflik ini semakin meluas ketika anak tiri Rahim, Melsa, ikut berkomentar melalui media sosial. Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Melsa menyatakan bahwa orang tuanya tidak meminta bayaran atas penggunaan lahan yang ditempati oleh Nek Ani.

Pernyataan ini secara teknis memang benar. Sejak awal, tidak ada perjanjian sewa-menyewa antara Rahim dan Nek Ani. Namun, ada fakta lain yang tak bisa diabaikan bahwa lahan tempat warung Nek Ani berdiri bukanlah milik Rahim. Warung itu didirikan di atas parit dan badan jalan, yang sebenarnya merupakan milik negara, bukan bagian dari tanah pribadi Rahim.

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

“Unggahan Melsa justru semakin memperkeruh keadaan saat ini. Kami Keluarga besar, kini menggunakan jejak digital dari pernyataan tersebut sebagai bukti bahwa Rahim dan keluarganya tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” Tegas Nek Ani.

Tanpa adanya penyelesaian yang adil, keluarga Nek Ani kini mulai mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Mereka menegaskan bahwa jika Rahim dan anaknya tidak segera meminta maaf atau menunjukkan sikap yang lebih bijak, maka langkah hukum akan menjadi pilihan yang harus ditempuh.

“Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga sekitar. Banyak yang menilai tindakan Rahim bukan hanya tidak adil dan serakah, tetapi juga mencerminkan ketidakhormatan terhadap keluarga sendiri,” ucapnya.

Dari pantuan Awak Media di lokasi penggusuran Warung lontong Nek Ani, di Jalan Ir. H. Juanda, Binjai. Dimana warung berukuran kecil yang berdiri di atas parit milik negara tersebut, telah dibongkar. Warga sekitar berharap agar konflik ini dapat diselesaikan dengan cara damai, tanpa harus berujung pada pertikaian yang lebih besar atau bahkan masuk ke meja hijau.

“Satu hal yang pasti, kisah pilu dialami Nek Ani ini, menjadi pengingat bahwa nilai kekeluargaan seharusnya lebih berarti daripada sekadar ambisi dan kepentingan Pribadi, saling maafkan sangat berarti apalagi disaat Bulan Ramadhan, seperti ini,” Harap Warga Sekitar, yang tak mau disebutkan namanya. (F08)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share