GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » BPHTB Tanpa Ribet: Kolaborasi BRI Lubuk Pakam dan BKAD Deli Serdang Percepat Layanan dan Transparansi PAD

BPHTB Tanpa Ribet: Kolaborasi BRI Lubuk Pakam dan BKAD Deli Serdang Percepat Layanan dan Transparansi PAD

Kolaborasi BRI Lubuk Pakam dan BKAD Deli Serdang Percepat Layanan dan Transparansi PAD
Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Deli Serdang Resmi Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Lubuk Pakam Terkait Penerimaan Dana Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (Foto: Bnews.id/istimewa)

Loading

Deli Serdang, BNEWS.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Lubuk Pakam terkait penerimaan dana setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penandatanganan berlangsung di kantor BKAD dengan dihadiri pejabat daerah dan manajemen BRI Cabang Lubuk Pakam.

Kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki layanan publik, khususnya dalam mempermudah dan mengamankan proses pembayaran BPHTB bagi wajib pajak. Dengan melibatkan perbankan, penyetoran pajak diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Pemimpin Cabang BRI Lubuk Pakam, Muzaiyin, menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif ini.

“Sinergi antara BRI dan BKAD Deli Serdang akan mempercepat layanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan daerah. Kami berkomitmen menyediakan sistem yang aman, andal, dan mudah diakses,” ujar Muzaiyin.

Plt. Bupati Langkat Diminta Berlaku Adil, Penertiban THM Tak Hanya Sasar Blue Night

Dikatakan Muzaiyin. Selain memudahkan wajib pajak, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan penerimaan daerah.

“Proses administrasi yang lebih terstandarisasi diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan pencatatan serta mempercepat rekonsiliasi antara BKAD dan pihak bank,” ucapnya, seperti diterima rabu (22/07/2026).

Pihak BKAD menyampaikan harapan bahwa kolaborasi ini dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan alur penerimaan yang lebih baik, potensi peningkatan penerimaan daerah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Deli Serdang.

Dalam pelaksanaan teknis, kedua pihak sepakat mengatur mekanisme setoran, sistem pelaporan, serta prosedur keamanan data untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Rencana sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan agar warga memahami cara dan manfaat pembayaran BPHTB melalui kerja sama ini. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan diharapkan menjadi model bagi layanan penerimaan daerah lainnya di Sumatera Utara. (Red)

Satgas Pantas RI-PNG, Yonko 463 Pasgat Perkuat Jembatan Udara Ditanah Papua

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share