Home ยป Bocah Usia 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri Hingga Tewas

Bocah Usia 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri Hingga Tewas

Loading

Langkat – Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil, anak berusia 2 tahun 3 bulan tewas meregang nyawa dianiaya ayah tirinya.

Pelaku Riki Ramadhan Sitepu, (30) warga Desa Sei Tembuh Kelurahan Pekan Kuala Kabupaten Langkat, yang secara kejam menyiksa korban dengan memukul dibagian bahu, kaki, tangan, pantat korban dan menyulutkan api rokok di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni serta digantung diluar gubuk.

Menurut informasi yang didapat, pelaku menganiaya korban antara 19-25 agustus 2019, yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pelaku beserta istrinya menguburkan Akil dikuburkan di bawah lereng bukit dengan kedalaman sekitar 50 meter.

Kejadian tersebut muncul kepermukaan setelah warga mencium bau tidak sedap dari perkebunan karet Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat. Masyarakat sekitar melihat keganjilan karena sudah lima hari anak tersebut tidak terlihat bermain main seperti biasanya.

Kemudian, karena merasa curiga, Bhabinkamtibmas Bripka Ramidi bersama Babhinsa dan warga mendatangi tempat tinggal berupa gubuk keluarga yang berada di kebun karet. Namun setelah tiba di gubuk tersebut tidak ditemukan pemiliknya. Sehingga dilakukan pencarian disekitar lokasi dan ditemukan sandal anak-anak disamping gundukan tanah yang sudah menimbulkan aroma bau bangkai pada gundukan tersebut, kemudian warga melakukan pengorekan dibagian atas gundukan dan ditemukan kain panjang.Temuan mayat itu dibenarkan Camat Salapian Sinar Sembiring, Kamis,(5/9/2019)

Masyarakat yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Personel Polsek Salapian dan langsung dilakukan pencarian oleh Aiptu Wahyu, Aiptu Darman, Aiptu Chandra dan ditemukan suami istri yang dicari sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud dan langsung dilakukan penghadangan dengan sepeda motor.

Kini keduanya sudah diamankan di  Polsek Salapian, dan setelah dilakukan introgasi mereka mengakui  perbuatanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top