BKSDA BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA SAT RESKRIM POLRESTA BANDA ACEH

Loading

Banda Aceh – Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, Sapto Aji Prabowo memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, Selasa (8/10/2019).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M.Taufiq, SIK atas prestasi dalam Pengungkapan Kasus Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling (Hewan yang dilindungi), Senin, (19/8/2019) silam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Reskrim kepada tribratanewsrestabandaaceh.com mengatakan, Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap tiga tersangka kasus perdagangan Ilegal sisik trenggiling (manis javanica) di Hotel Sei ,Jalan Tanoh Abe Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dan di Simpang Jantho Gampong Seunebok, Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu silam.

Penangkapan tersebut sehubungan laporan polisi nomor LPA/194/VIII/RES.5.3./2019/Resta/Sat Reskrim, tanggal 19 agustus 2019 dan LPA/195/VII/RES.5.3./2019/Resta/Sat Reskrim, tanggal 20 Agustus 2019, maka dalam hal ini Balai KSDA Aceh memberikan sertifikat penghargaan atas prestasi seluruh personil yang terlibat langsung dalam mengungkap perkara tersebut.

“Terima kasih atas kepercayaan BKSDA Provinsi Aceh atas pemberian penghargaan kepada kami, namun ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama dalam melindungi hewan langka yang telah diamanahkan oleh negara kepada kita” ujar M. Taufiq.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Wadanyonif Raider 100/PS pimpin tradisi Korps Alih Tugas Bintara dan Tamtama Yonif Raider 100/Prajurit Setia
Next post Prajurit Yonif 133/YS Gerebek Judi Jackpot di Sungai Pimping