Berburu TSK Pemilik Daun Ganja, Polsek Secanggang Berhasil Amankan PR

ajax-loader-2x Berburu TSK Pemilik Daun Ganja, Polsek Secanggang  Berhasil Amankan PR

Hasil Pengembangan, Unit Reskrim Polsek Secanggang Tangkap Pria Pemilik Ganja Kering

Mulanya Unit Reskrim Polsek Secanggang telah mengamankan RR dan SR yang tertangkap usai membeli narkotika jenis ganja kering dari tersangka PR.

Penangkapan kedua tersangka “berbuah manis” , karna pada Sabtu 04 Januari 2020 sekira pukul 21.00 wib, Unit Reskrim mendapatkan informasi dari hasil pengembangan RR dan SR bahwa Narkotika jenis ganja kering yang dibelinya berasal dari  PR.

Merespon hal itu, Kapolsek Secanggang IPTU MAHRUZAR SEBAYANG, SH memerintahakan petugas terkait segera menindak lanjuti informasi tersebut.

Bergerak cepat, Kanit Reskrim Polsek Secanggang IPTU AMRIZAL HSB S.H beserta anggota unit Reskrim Polsek Secanggang langsung melakukan pengembangan dan menuju ke kediaman pelaku yang dimaksud, dan berhasil mengamankan tersangka PR (35) warga dsn. XI  .desa aracondong  Kec stabat Kab. Langkat.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah milik PR dengan disaksikan kadus setempat, didapatkan bungkusan plastik hitam berisi daun ganja kering yg terletak di samping lemari kamar Tersangka.

Kemudian Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Secanggang guna proses hukum selanjutnya.

Kasubag Humas Polres Langkat membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti 1 buah  plastik warna hitam yang berisikan daun ganja kering dengan berat Brutto 50 gram telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses lebih lanjut. (Bnews – Ridwan)