![]()
Medan – Bnews.id :Polrestabes Medan menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba). Kegiatan ini berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jl. Adinegoro Medan, 14 April 2021.
Usai menyatakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko memimpin langsung Konferensi Pers memusnahan barang bukti narkoba. Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 kg ganja, dan 26,7 kg sabu.
Riko menjelaskan, dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih, Januari hingga 12 April 2021, menangani 604 kasus dengan jumlah tersangka 770 orang. ” Jumlah tahanan Polrestabes Medan sebanyak 1800 orang dengan mayoritas narkoba, hampir menyamai dengan tahanan Polda Jawa Tengah. Angka yang luar biasa bila dibandingkan antara kota dengan provinsi”, jelasnya.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan pihaknya berat bekerja sendiri memberantas maraknya peredaran narkoba di Medan. Oleh karenanya, Riko mengajak seluruh pihak untuk bersinergi memberantas narkoba di Medan. “Didukung rekan-rekan sekalian. Niscaya kita bisa memberantas narkoba,” ungkapnya.
Pantauan dilapangan, sebelum barang bukti kejahatan narkoba dimusnakan, tim Labfor Polda Sumut menguji keabsahanya debgan cara mencapur barang Narkoba dengan kimia yang disediakan dan terbukti menunjukan bahwa barang bukti tersebut asli Narkoba.
Selanjutnya dengan disaksikan Forkopimda, Kapolrestabes Medan langsung memusnakan barang bukti narkoba dengan cara memasukan ke mesin penghancur yang telah disediakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Medan, Dandim 0201/BS, Ketua DPRD Kota Medan, Pengadilan Negeri Kota Medan, Kajari kota Medan, Danpomdam 1/BB, Mui Kota Medan, Granat Kota Medan, Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila. (dodi kurniawan).
Share this content:




Comment