Ragam
Home » Polres Binjai Tilang 134 Pengendara Dan 845 Teguran Pada Operasi Patuh Toba 2020

Polres Binjai Tilang 134 Pengendara Dan 845 Teguran Pada Operasi Patuh Toba 2020

Loading

Binjai – Operasi Patuh Toba 2020 mulai digelar dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Polres Binjai berhasil melakukan penindakan berupa pemberian surat tilang kepada 134 pelanggar lalu lintas dan teguran kepada 845 pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Dalam jangka waktu 2 minggu, jenis pelanggaran yang di tindak yaitu berupa memberikan surat tilang kepada jenis pelanggaran yang dapat mengakibatkan laka lantas seperti, tidak pakai helm, muatan berlebih bagi kenderaan umum, dan melawan arus serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

“Selama operasi patuh yang dilakukan satuan lalu lintas, pihaknya lebih menekankan himbauan kepada para pemilik kenderaan berupa sepeda motor dan mobil pribadi, khususnya masalah Corona,” papar Kasat Lantas Polres Binjai AKP Hendri Nupia Dinka Barus, SH., SIK., tambahnya kita meminta warga untuk selalu memakai masker.

Meski demikian, dengan berakhirnya operasi patuh toba 2020 ini setidaknya pihak Sat Lantas Polres Binjai sudah memberikan pemberitahuan kepada warga bagaimana peraturan lalu lintas yang wajib dipatuhi. Sehingga kedepannya masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. (Bnews – Mr)

Kapolres Dan Bupati Langkat Inisiasi Penyelesaian Permasalahan Hukum Melalui Musyawarah dan Mediasi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah yang Ditempuh

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share