![]()
Binjai – Permasalah rumah kos atau rumah kontrakan terus menuai kontra. Pergaulan bebas dan aktifitas rumah kos kosan melanggar norma menjadi sorotan warga.
Warga sekitar perumahan DL. Sitorus yang berada di jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan mulai resah. Pasalnya, perumahan ini diduga kerab dijadikan lokasi kumpul kebo dan pesta seks oleh sejumlah remaja di bawah umur yang mengontrak/ kost di lokasi tersebut.
Akibat keberadaan para penghuni kos ini yang diduga melanggar norma, masyarakat sekitar menjadi resah dan meminta kepada Pemko Binjai untuk segera menindak tegas para penghuni kos tersebut.
“Kami minta lokasi ini segera di razia agar tidak ada lagi kos-kosan yang dijadikan lokasi pesta seks dan kumpul kebo oleh remaja yang masih di bawah umur,” ujar masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (02/02/20).
“Jangan menjelang hari besar saja baru razia dilakukan. Seharusnya rutin dan secara berkesinambungan,” harapnya.
Lebih dalam lagi, warga menjelaskan setiap razia di lakukan, petugas Sat Pol PP mendapatkan remaja berusia di bawah umur.
“Bahkan saat diamankan pasangan remaja ini sering sedang berduaan dan mengkonsumsi narkoba. Jadi kami minta pihak terkait segera bertindak tegas dan razia semua lokasi itu,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Kota Binjai, Otto Harianto saat dikonfirmasi awak media melalui telepon mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti lokasi tersebut.
“Yang pasti telah terjadwal”, ungkapnya. (Bnews – Meru)
Share this content:






Comment