Ragam
Home » Air Kering, Debu Mencekik: Warga Ultimatum Tutup Galian C Ilegal, Kapolsek Turun Meredam Situasi

Air Kering, Debu Mencekik: Warga Ultimatum Tutup Galian C Ilegal, Kapolsek Turun Meredam Situasi

Warga Kelurahan Mencirim Marah dan Melakukan Aksi Bakar Ban Dan Memblokir Jalan Menuntut Galian C Ditutup. (Foto: Bnews.id/ist)

Loading

Binjai, BNEWS.ID – Warga Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, tak lagi sekadar mengeluh kini mereka melawan. Atas adanya aktivitas galian C yang diduga ilegal di lahan eks HGU kini menjadi titik didih kemarahan warga. Selama hampir setahun, praktik penambangan tanah urug dan pasir berlangsung tanpa kejelasan hukum, sementara dampaknya kian nyata dan menyentuh langsung kehidupan warga.

Ratusan warga Lingkungan IX, Kampung Nangka, turun ke jalan membawa satu tuntutan tegas penutupan permanen galian C. Bagi mereka, ini bukan lagi soal dugaan pelanggaran administratif, melainkan krisis lingkungan dan ancaman kesehatan yang tak bisa ditoleransi.

Sumur-sumur warga yang selama ini menjadi sumber air utama dilaporkan mulai mengering sejak aktivitas tambang berjalan. Di saat yang sama, debu pekat dari lalu lalang truk pengangkut material terus menyelimuti permukiman, menciptakan ancaman serius bagi pernapasan, terutama anak-anak dan lansia.

“Setiap hari kami menghirup debu. Air sumur kami kering sejak ada galian itu. Ini bukan lagi gangguan, ini sudah menyiksa,” ujar seorang warga, kamis (16/04/2026).

Petani Suplai Langsung ke Dapur MBG

Tak berhenti di situ, warga juga menyoroti potensi bahaya dari aktivitas alat berat dan tingginya mobilitas kendaraan proyek. Jalan sempit yang dilalui truk bertonase besar dinilai rawan memicu kecelakaan, mengintai keselamatan warga setiap hari.

Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan, massa sempat memblokade jalan utama menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan membakar ban. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap aktivitas yang mereka nilai dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan tegas.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi, turun langsung meredam situasi. Ia memastikan kondisi tetap terkendali meski aksi sempat memanas. Pihak kepolisian juga mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas galian hingga pengelola dapat menunjukkan legalitas resmi.

“Saya pastikan, galian C tidak akan beroperasi sampai ada dokumen sah yang ditunjukkan,” tegasnya.

Namun bagi warga, penghentian sementara belum cukup. Mereka menuntut langkah konkret: penutupan total dan permanen, serta penindakan hukum terhadap pihak yang terlibat jika terbukti ilegal.

KAI Divre I Sumut Tata 17 Perlintasan Sebidang demi Tingkatkan Standar Keselamatan

Camat Binjai Timur, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan seluruh aspirasi warga kepada Wali Kota Binjai. Ia juga membuka ruang pengaduan resmi bagi masyarakat.

Meski aksi berakhir tanpa kericuhan setelah dialog dengan aparat dan pemerintah, pesan warga jelas: kesabaran mereka ada batasnya. Jika tuntutan tak segera dipenuhi, mereka siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat. (Red)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share