![]()
Medan – Bnews.id :Polsek Medan Helvetia tangkap 1 pria terbukti menguasai Narkotika jenis sabu. Tersangka Waas (35) ditangkap terbukti menguasai 1 Ons Narkotika jenis Sabu.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolsek Medan Helvetia melalui Kanitreskrim Iptu Zuhatta Mahadi di Mapolsek Medan Helvetia pada 19 April 2021.
Penangkapan dilakukaan saat Polsek Medan Helvetia mendapat informasi dari masyarakat adanya perdagangan narkotika. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan melakukan undercover dengan cara menyamar sebagai pembeli.
Tak sampai disitu saja, penyamaran berhasil dan transaksi berlangsung. Melihat barang bukti yang diperlihatkan tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan. ” Kita temukan 1 pucuk senjata api di pinggang tersangka”, jelasnya.
Diketahui tersangka ditangkap di Jl. Ayahanda Medan. ” Saat dilakukan intograsi, tersangka mengaku Narkotika jenis Sabu didapat dari temanya inisial BN”, ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita yakni 2 Ons Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda type Vario BK 4205 JPI , 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO Type A53, 1 (satu) unit senjata api Merk Makarof dan Amunisi sebanyak 14 (empat belas) butir.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya berdasarkan LP/ / IV/ 2021/NKB/RESTABES MEDAN, tanggal 11 April 2021, tersangka dikenakan Pasal Pasal 114 Ayat (2) Sub 112 Ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara. (dodi kurniawan).
Share this content:






Comment