GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Tangkap 2 Pria, TNI AL Sita Ratusan Kilo Sabu Dan Pil Ekstasi Asal Malaysia

Tangkap 2 Pria, TNI AL Sita Ratusan Kilo Sabu Dan Pil Ekstasi Asal Malaysia

Loading

Belawan – Bnews.id :TNI Angkatan Laut berhasil tangkap sebuah kapal tanpa nama di Perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, 18 April 2021, pukul 00:45 Wib. Kapal tanpa nama tesebut ditangkap terbukti membawa narkotika.

Dalam pengamanan kapal tanpa nama tersebut, petugas tangkap 2 orang pria terbukti menguasai barang haram narkotika jenis sabu dan pil ektasi. 2 pria yang berhasil ditangkap KH (33) sebagai nahkoda dan HS (34) sebagai ABK diketahui membawa 100 Kilogram Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi yang berasal dari Malaysia.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, S.E., M.M., dalam keterangannya (19/4) di Lantamal I Belawan Sumatera Utara mengatakan tim gabungan TNI AL mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjungbalai. ” Kapal masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Muara Sungai Asahan”, ungkapnya.

Hasil dari pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni yang diduga berisi narkotika. Selanjutnya Tim gabungan TNI AL bekerjasama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan melakukan pemeriksaan terhadap karung tersebut, ditemukan 87 paket narkoba jenis Sabu seberat 92,512 kilogram dan perkiraan 61.378 Butir pil ekstasi seberat 18,413 Kilogram, sehingga total 110,925 Kilogram yang dibungkus kertas Koran.

Anggota DPRD Medan Berinisial AT Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan

Tak sampai disitu saja, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisi paket menyerupai kristal dari saku celana ABK dan 1 bungkus plastik berisi 5 butir pil serta secarik kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A, B, C dan D. “Abjad tersebut diduga merupakan daftar penerima barang haram tersebut”, paparnya.

Barang bukti yang berhasil disita, satu buah kapal tanpa nama GT.5, satu buah HP, Dompet dan uang tunai sebesar Rp 342.000, dan narkoba jenis Sabu seberat 92, 512 kilogram dan 61.378 Butir narkoba jenis Ekstasi seberat 18,413 Kilogram.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, S.E., M.M., menambahkan Penangkapan dua pelaku yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di Perairan Muara Sungai Asahan Sumut ini merupakan hasil kerjasama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan oleh pangkalan TNI Angkatan Laut di Wilayah Kerja Koarmada I.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini dan intensitas patroli ini semakin tinggi pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan Narkotika, ” lanjutnya.

Patroli rutin yang dilaksanakan ini, menindaklanjuti arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., TNI AL yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut. Oleh karena itu Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, ditengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi Pandemi Covid-19, pungkas Pangkoarmada I.

Komitmen Berantas Nakorba, Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba Di Tandem Hilir

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbiatanya, tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (dodi kurniawan).

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share