GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » “Black” Pasrah Ditangkap Polsek Medan Baru

“Black” Pasrah Ditangkap Polsek Medan Baru

Loading

Medan – Polsek Medan Baru tangkap tersangka pencuri alat pengukur suhu tubuh. Tersangka FA alias Black (30) ditangkap polisi saat sedang asik bernyanyi di Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Jalan Adam Malik Medan.

“Pelaku warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta Medan ini tidak dapat berkutik lagi saat disergap petugas di TKP, ” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (11/3/2021) malam.

Dijelaskannya, kronologis kejadian dan penangkapannya pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB, di Jalan Adam Malik tepatnya bassment Hotel Radison Medan, telah terjadi pencurian terhadap 1 unit Infrared Thermomoter Gun (alat pengukur suhu badan) milik dari Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Medan, yang dilakukan oleh seorang laki-laki (perbuatan pelaku saat mengambil alat tersebut terekam CCTV) yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2.775.000.

Kemudian pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan laporan korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku dapat ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 04.30 WIB, saat pelaku kembali mendatangi Scorpio KTV & Bar Hotel Radison tersebut untuk berkaraoke. Hasil Introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui mengambil alat tersebut dari atas meja security dan menyimpan alat tersebut ke dalam tas pelaku.

Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK

Selanjutnya pelaku diboyong ke Komando untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku telah dijebloskan ke penjara, atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara,” pungkasnya. (dodi kurniawan)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share