![]()
Binjai –
Maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kota Binjai semakin membuat masyarakat resah. Dengan area yang terkesan tertutup dikelilingi oleh seng berwarna merah, tepatnya berada di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, tak sedikitpun memikirkan dampak apa yang terjadi jika berada ditengah-tengah lingkungan masyarakat.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lasser Binjai, Andi, mengatakan, keberadaan gudang CPO ilegal tersebut sangat membuat resah warga sekitar.
Masih kata Andi, lanjutnya, sebab banyak faktor yang dapat berdampak kepada warga khususnya yang tinggal bersebelahan dengan gudang tersebut.
“Tanpa kita sadari, banyak faktor yang sangat membahayakan warga. Salah satunya, dapat terjadi kebakaran di gudang tersebut yang bisa merambat hingga ke rumah warga. Akibatnya rumah warga menjadi imbasnya,” kata Andi, Kamis (25/2/21).
Selain warga, Andi membeberkan, sopir truk tangki pembawa CPO juga terkena dampak dari kegiatan ilegal ini. Sebab, para sopir terpaksa harus menjual CPO kepada pemilik gudang dengan harga yang cukup murah.
“Sopir itu sebenarnya terpaksa menjual CPO yang dia bawa kepada pemilik gudang. Karena kalau mereka tidak mau menjualnya, mereka akan diancam. Sementara, mereka kerap kali melintas di kawasan gudang, jadi mau tidak mau ya terpaksa mereka harus ‘kencing’ kan CPO di gudang tersebut,” terang Andi.
Oleh karenanya, Andi, meminta kepada Kapolda Sumut dan jajarannya agar segera menindak tegas keberadaan gudang-gudang CPO ilegal tersebut. Jika terus dibiarkan, maka akan menimbulkan kerugian besar terhadap masyarakat sekitar seandainya terjadi kebakaran.
“Dalam hal ini, Kapolda Sumut harus benar-benar tegas. Jika perlu gandeng TNI dalam melakukan tindakan terhadap gudang CPO ilegal ini. Agar masyarakat aman dan nyaman serta tidak ada lagi ketakutan warga dengan keberadaan gudang tersebut,” pinta Andi, seraya mengatakan, agar Polri dan TNI bersinergi untuk memberantas dan menutup gudang CPO ilegal.
Diberitakan sebelumnya, pihak unit Reskrim Polres Binjai akan melakukan lidik terkait maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. “Kita akan lakukan lidik,” kata Yayang, Rabu (24/2) kemarin.
Diperoleh informasi, gudang CPO ilegal di Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai ini diduga dikelola oleh pria brinisial “Y”. (Dea)
Share this content:






Comment