GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Politik
Home » KPU Binjai: Bapaslon Tidak Ajak Pendukung Saat Pengambilan Nomor

KPU Binjai: Bapaslon Tidak Ajak Pendukung Saat Pengambilan Nomor

Loading

Binjai – Dimasa pendemi Covid-19 ini banyak peraturan baru yang harus diterapkan oleh para Bapaslon yang mengikuti Pilkada 2020. Penerepan Protokol Kesehatan kepada para Bapaslonpun dikawal ketat agar semua masyarakat tetap bisa memutus mata rantai Covid-19. Siapa sangka Virus Corona ini masih mewabah hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA) 2020.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) kota Binjai menghimbau kepada Pasangan Calon Walikota / Wakil Walikota Binjai untuk tidak mengajak pendukung saat pengambilan nomor urut pasangan calon pada tahapan Pilkada pada 24 September mendatang. Pihak KPU menilai pada tahapan tersebut termasuk salah satu kegiatan yang rawan menyalahi protokol kesehatan Covid-19

“Acara pengambilan nomor urut itu akan kita siarkan langsung melalui media sosial. Mari kita patuhi standar protokol kesehatan. Saya yakin warga Binjai dapat menjadi contoh nasional kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” kata Robby Effendi, Ketua Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas, kemarin, menjawab wartawan usai mengikuti rakor meeting bersama Wakapolri, Kapolres Binjai dan Bawaslu Binjai di Mapolres Binjai.


Menurutnya, Sosialisasi untuk patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk Pilkada Binjai telah dilakukan secara masif. Pihaknya telah menghadirkan para bapaslon untuk mengikuti sosialisasi PKPU 10/2020 sekaligus tanda tangan pakta integritas untuk patuh dan disiplin pada protokol kesehatan.

Cooling System untuk Menjaga Keteraturan Sosial di Masa Suhu Politik yang Memanas

“Rencananya saat pengambilan nomor urut pasangan calon, deklarasi dan pakta integritas kepatuhan akan protokol kesehatan ini akan kita lakukan lagi,” sebutnya.


Sedangkan dalam rakor bersama Wakapolri dan Kapolres Binjai itu, sambunya Robby ” pelaksanaan Pilkada 2020 akan tetap di gelar pada 9 Desember mendatang. Menuju pelaksanaannya akan ditambah sejumlah regulasi yang menegaskan kepatuhan dan kemungkinan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar standar protokol kesehatan.


“Tadi juga diinfokan dalam rakor itu, agar semua pihak mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait kepatuhan standar protokol kesehatan,” sebut Robby. (Bnews – Wan)

Share this content:

Soroti Video Viral Tiyo Ardianto, Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk: Jangan Saling Menghujat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share