Home ยป 5 Tahun Tak Ketahuan, Mamek Berhasil Cabuli 4 Anak Dibawah Umur

5 Tahun Tak Ketahuan, Mamek Berhasil Cabuli 4 Anak Dibawah Umur

Loading

BINJAI – Unit PPA Sat Reskrim Polres Binjai, berhasil mengamankan 1 orang tersangka dalam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kota Binjai, pada hari selasa 29 Oktober 2019, sekitar pukul 10.00 wib.

Awalnya Petugas Polres Binjai mendapat laporan dari warga berinisial Mj bahwa ada korba cabul. Mendapat informasi yang tidak diragukan lagi, petugas langsung menuju TKP. Informasi yang dihimpun bahwa tersangka sedang berada di warung nasi goreng buk enek di Jalan. T. A. Hamzah kel Jati Karya Kecamatan Binjai Utara.

Opsnal unit PPA dipimpin oleh katim opsnal PPA an.Aipda Rusdianto Sembiring, SH beserta anggota atas perintah kasat reskrim AKP Wirhan Arif,SH,SIK,MH langsung menuju objek dan melakukan penangkapan.

Tersangka bernama M. Jannah alias mamek (26), warga Jl. T. A. Hamzah kel Jati Karya Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai tak berkutik saat ditangkap petugas.

Saat diintrogasi petugas, tersangka mengakui perbuatan bejat nya sudah di lakukan selama lima 5 tahun terhadap empat 4 orang anak laki-laki di bawah umur. Keempat korban bernama CDH (13),RFD (13),UN & TI.

Dengan diiming imingi uang sebesar 20.000 – 25.000 rupiah, tersangka berhasil mengajak korban untuk memuaskan nafsunya. Dengan cara yang tidak Lazim, korbanpun mengikuti arahan tersangka dengan cara memasukan alat kelamin korban ke anus pelaku dan sebelum nya menghisap alat kelamin korban terdahulu.

Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menyampaikan kepada tim http://Www.bnewstv.com menyatakan benar ada 4 korban anak dibawah umur yang menjadi korban cabul dan TSK yang memiliki sek menyimpang ini sudah diamankan ke Polres Binjai guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, ucapnya. (Bnews – Dodi/Meru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top