![]()
Langkat –
165 desa di Kabupaten Langkat rencananya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni mendatang.
Segala persiapan sudah dilakukan, mulai dari penentuan Tempat Pemilihan Suara hingga pendaftaran bakal calon Kepala Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (4/3/2022).
“Dari 240 desa se-Kabupaten Langkat, hanya 165 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, ” ucap Kadis PMDK Kabupaten Langkat Sutrisuanto.
“Dari 165 Desa nanti disiapkan 800 TPS dengan jumlah pemilih maksimal 500 orang, ” sambung Kadis.
Lebih lanjut Sutrisuanto mengatakan dalam Pilkades kali ini berbeda dengan pilkades sebelumnya, karena dimasa level 3 pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Langkat, sehingga jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi, sesuai dengan perubahan permendagri 112 menjadi permendagri 72 thn 2020 dimana ada pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS.
“TPS pilkades nanti semakin banyak, biasanya disatu desa hanya 1 TPS, namun karena adanya pembatasan kerumunan massa di pandemi covid 19, maka jumlah pemilih dalam 1 TPS maksimal 500 orang, jadi jumlah Tps nanti menjadi 800 TPS, ” ujar Kadis PMDK.
“Rencananya Pilkades akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juni mendatang dan tahapan Pilkades akan dimulai pada pekan depan sesudah di tanda tangani oleh Bupati Langkat,” jelas Kadis PMDK Langkat. (Tp)
Share this content:






Comment