![]()
Langkat –
Setelah menggelar aksi menginap di kantor DPRD Langkat sejak Selasa (15/2/2022) lalu, kemarin sore warga dari lima Desa di Kabupaten Langkat akhirnya pulang dengan diantar bus dari Polres Langkat. Meski konflik warga dengan PT Thong Langkat Energi (PT TLE) terkait pembangunan bendungan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Batu Gajah, masih belum terselesaikan, walau sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijembatani oleh DPRD Langkat.
Namun warga menaruh kepercayaan dan harapan yang besar terhadap para Legeslatif dan pemerintah daerah Kabupaten Langkat, sehingga warga bersedia meninggalkan kantor dewan tersebut sambil menunggu janji Pemkab dan DPRD Langkat menyelesaikan tuntutan waga selama 10 hari kedepan.
“Pemkab Langkat akan mencoba melakukan mediasi antara masyarakat yang dirugikan dengan pihak PT. Tong Energi,” ucap PLT Bupati Langkat, Syah Afandin saat menemui warga digedung DPRD Langkat, Rabu (16/2/22) kemarin.
“Diharapkan mediasi yang dilakukan nantinya akan menemukan titik terang dan tuntutan warga bisa terpenuhi,” sambungnya.
Sementara itu usai menerima arahan dari PLT Bupati Langkat didampingi sejumlah anggota DPRD Langkat, wargapun kembali kerumah mereka dan berharap janji yang diberikan bisa segera terlaksana.
“Kami sengaja pulang dulu ke rumah – rumah kami karena Plt Bupati Langkat dan Wakil Ketua DPRD Langkat meminta waktu selama 10 hari untuk melakukan mediasi dengan ouhak perusahaan terkait dengan tuntutan kami, ” ucap salah seorang warga, Anto, saat dikonfirmasi media pada Kamis (17/2/2022).
“Namun jika sampai 10 hari tidak juga terealisasi maka kami akan kembali melakukan aksi menginap di kantor DPRD Langkat, ” tegas warga. (Tp)
Share this content:






Comment