Tuntut “Oknum” Pemko Binjai, Ormas Islam Geruduk Polres Binjai

Loading

Binjai – Puluhan massa gabungan lintas organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kota Binjai menggelar aksi unjukrasa damai ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Binjai dan Kantor Balai Kota Binjai, Senin , 8 Juli 2019.

Aksi tersebut mereka lakukan sebagai upaya mendesak Polres Binjai segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian sarat penistaan agama melalui media sosial oleh oknum tenaga honorer Pemko Binjai berinisial FS, serta kasus dugaan pembakaran Masjid Al Furqan di Kelurahan Kebun Lada, dan Ar-Rahmah di Kelurahan Tanah Tinggi, pada awal 2019 lalu.

Selain itu, massa juga menuntut Pemerintah Kota Binjai memberikan sanksi pemberhentian kepada oknum tenaga honorer terkait karena perbuatannya yang dianggap meresahkan, serta melakukan koordinasi lintas sektoral dalam menjamin kondusifitas dan kenyamanan aktifitas keagamaan di Kota Binjai.

“Kami butuh komitmen Polri dan Pemerintah, untuk membuktikan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar,” seru Ketua DMI Kota Binjai, Irhamuddin Siregar, dalam orasinya setiba di depan pintu masuk Mapolres Binjai.

Pantauan dilapangan, sebelum datang berunjukrasa di Mapolres Binjai dan Kantor Balai Kota Binjai, massa memulai aksinya dengan berorasi melintasi sejumlah jalan protokol dari halaman Masjid Agung Kota Binjai.

Setiba di Mapolres Binjai, massa kemudian memulai orasinya di depan pintu masuk markas kepolisian terkait, dengan dipandu sejumlah pemuka agama dan tokoh ormas Islam. Sepanjang berorasi, massa dikawal ketat puluhan petugas kepolisian.

“Kami mohon kepada Kapolres Binjai, jika ingin hastag tolak kerusuhan dapat terealisasi dengan baik di Kota Binjai, maka tanggapilah aspirasi masyarakat,” ujar Maruli Malau, salah satu tokoh yang ikutserta dalam aksi unjukrasa itu.

Tidak lama berorasi, sejumlah perwakilan pengunjukrasa kemudian dipersilahkan masuk dan berdialog bersama Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, dengan didampingi Kasat Binmas, Eva Sinuhaji, dan Kasat Sabhara, AKP Tarmizi Lubis.

Mereka yang hadir antara lain, Ketua FUI Kota Binjai, Syaifullah Saaba, Ketua Sahabat Hijrah Syuhada, M Lud Siregar, Ketua ICMI Kota Binjai, Eddy Aswari, pengurus FPI Kota Binjai, DMI Kota Binjai, dan ormas Islam lainnya.

“Untuk saat ini, kami sudah terima segala aspirasi dari para pengujukrasa. Kami juga sadar adanya indikasi kekecewaan mereka, karena merasa penanganan kasus ini terkesan lambat,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif.

“Namun pada dasarnya kami tidak ada bermaksud begitu. Sebab prosedur dan mekanisme penanganannya kedua kasus ini sendiri memang seperti itu. Kami juga sangat berhati-hati untuk mengambil langkah hukum. Terlebih lagi kami belum sepenuhnya mendapat keterangan saksi ahli,” katanya.

Sementara itu, Ketua ICMI Kota Binjai, Eddy Aswari, tetap memohon penyidik Satreskrim Polres Binjai agar segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian sarat penistaan agama oleh FS, serta kasus dugaan pembakaran dua masjid di Kota Binjai.

“Jika sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut, kami khawatir timbulnya keresahan masyarakat, terutama kami selaku Umat Islam. Sebab kami juga punya tanggungjawab menjaga kondusifitas daerah. Artinya, jangan sampai timbul aksi massa, baru penanganan kasus ini berjalan,” ujarnya.

Usai berdialog di Ruang Kasat Reskrim Polres Binjai selama hampir 30 menit, perwakilan para pengunjukrasa dan akhirnya keluar ruangan dan bergabung dengan puluhan massa pengunjukrasa lainnya. Dari situ, mereka pun bergerak menuju Balai Kota Binjai dan melakukan aksi unjukrassa serupa.

Di tempat itu, rombongan pengunjukrasa sudah ditunggu Sekdako Binjai, M Mahfullah Pratama Daulay, Asisten I Tata Pemerintahan, Otto Harianto, Kakan Kesbangpol, Nasrullah Effendi, Kasatpol PP, Sugiono, dan Kabag Humas, Rudi Iskandar Baros.

Tidak lama setelah berorasi depan gerbang masuk Gedung Balai Kota Binjai, beberapa perwakilan pengunjukrasa kemudian diajak masuk dan berdialog di Ruang Rapat Sekdako Binjai.

“Mengingat tuntutan massa berkaitan dengan perbuatan salah satu oknum tenaga honorer kita, serta situasi keamanan pasca terbakarnya dua masjid, maka kita akan tindaklanjuti masalah ini secara proporsional dan profesional,” terang Sekdako Binjai, M Mahfullah Pratama Daulay.

Selain itu dia mengaku, Pemerintah Kota Binjai juga akan berkoordinasi dengan Polres Binjai, guna membantu dan mendukung penanganan kedua kasus tersebut, sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Khusus persoalan yang diduga menyangkut salah satu tenaga honorer kita, maka ini akan kita tindaklanjuti secara serius. Jika ditemukan indikasi perbuatannya itu meresahkan masyarakat, kita siap memberikan sanksi. Tentu saja sanksi itu disesuaikan dengan bentuk pelanggarannya, apakah ringan atau berat,” ujar Mahfullah.

Sebelumnya, Ketua FUI Kota Binjai, Syaifullah Saaba, dalam keterangannya kepada awak media, memohon kepada Pemerintah Binjai agar menertibkan oknum aparatur sipil negara maupun tenaga honorer yang terindikasi melakuka penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

“Tuntutan kita kepada Pemko Binjai jelas, yakni meminta Walikota memberikan sanksi kepada oknum tenaga honorer berinisial FS. Beruntung Pak Sekda tadi sangat responsif, karena persoalan ini dianggap preseden buruk bagi Pemko Binjai. Bahkan dia siap berkoordinasi mengusut persoalan itu hingga satu pekan ke depan” katanya.

Usai pertemuan itu, rombongan pengunjukraaa lantas membubarkan diri dari Gedung Balai Kota Binjai, untuk kembali ke titik kumpul awal di halaman Masjid Agung Kota Binjai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post 100 Peserta Ikuti Kegiatan Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2019
Next post Kemacetan Lalulintas Di Pintu Keluar Tol Binjai