Tingkatkan Suasembada Gula, PTPN II Bersihkan Lokasi Kebun HGU
BINJAI – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II bersihkan lokasi kebun Telaga Dingin, Seisemayang, Deli Serdang hak guna usaha (HGU) atau melakukan okupasi terhadap lahan 300 hektare yang selama ini dikuasai masyarakat sebagai lahan tani selama 10 tahun, Selasa (10/12/2019).
Pihak PTPN II menegaskan ke semua pihak bahwa tanah yang di gunakan ini adalah Hak Guna Usaha (HGU) No 90 milik PTPN II dan Nota B ini milik Negara yang harus di kembalikan ke fungsinya semula.
Bram Sitompul Selaku Manager PTPN II Kebun Sei Semayang menjelaskan “PTPN II yang sebelumnya sudah membersihkan lahan HGU di Namurubejulu dan saat ini sedang membersihkan lahan di Telaga Dingin, dengan target proses pengerjaan 7 hari dengan menurunkan 42 alat berat serta dikawal TNI dan Polri”, Jelasnya.
Lanjut Bram, dia mengatakan sebelum kita lakukan penggarapan kita juga telah melakukan mediasi, pertemuan-pertemuan secara internal, dan menyampaikan teguran bahkan somasi.
Masih kata Bram, Artinya seluruh masyarakat penggarap ini sudah kita sampaikan sehingga mereka juga berhak untuk memperoleh tali asih nantinya.
“Hingga saat ini mungkin ada beberapa yang sudah mendaftar, tetapi kami dari PTPN II tetap koperatif untuk menggalang dan membina dengan baik hubungan dengan masyarakat, sehingga nantinya kita juga akan memberi lapangan pekerjaan di wilayah ini”, Tegas Bram Sitompul.
Target operasi ini yang katanya akan ditanami dengan tebu sesuai suasembada gula, program pemerintah yang harus dicanangkan demi untuk beroprasinya kembali pabrik gula di Seisemayang. (Bnews – Meru)