![]()
BNEWS.ID, Langkat – Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Lounge & Bar di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, resmi disegel tim gabungan, selasa (25/11/2025) malam. Penindakan ini dilakukan karena adanya dugaan peredaran narkoba, serta usaha tersebut tidak memiliki izin keramaian dan izin Pendirian Bangunan Gedung atau (PBG).
Dari pantuan Bnews.Id dilapangan, operasi tersebut berlangsung juga turut melibatkan personel gabungan dari TNI – Polri, Satpol PP, unsur pemerintah Provinsi Sumut, dan Pemkab Langkat. Penindakan dilakukan bertepatan dengan rencana Grand Opening Blue Night, yang menurut informasi akan menghadirkan artis ibu kota DJ Nathalie Holscher dengan dalih tempat karaoke keluarga.
Namun sayangnya operasi tersebut saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 20.45 WIB, tidak ditemukan kegiatan hiburan maupun pengunjung. Diduga kuat pihak manajemen sudah mengetahui rencana operasi. Tim melakukan penyegelan bangunan. THM tersebut sebelumnya beroperasi dengan nama New Blue Star dan bahkan pernah ditindak serta dibongkar, namun kembali dibangun dan beroperasi tanpa izin.
Tim gabungan menyerahkan surat penertiban kepada Kepala Desa untuk diberikan kepada pihak pengusaha Blue Night Lounge & Bar dan Operasi berakhir dengan apel konsolidasi di Mapolres Binjai.
Dalam arahannya, Wakapolres Binjai menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara humanis, meskipun sempat ada penolakan dari pihak humas THM. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel tetap mematuhi SOP dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi.
“Penindakan ini merupakan langkah aparat keamanan dalam mencegah gangguan Kamtibmas dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat,” kata Kompol Sofyan Helmi Nasution Wakapolres Binjai.
Turut hadir pada operasi tersebut di antaranya:
1. Dandim 0203/Lkt diwakili oleh Pasiops Dim 0203/Lkt Kapten Inf Agustinus Sitepu
2. Kasatpol PP Provinsi Sumut Muttaqin
3. Dinas Perizinan Pemprovsu Kordinator Bidang PTSP Abdul Aziz
4. Kabid Penegak Perda Provinsi Efrata Bangun
5. Kabid Penertiban Umum Provinsi Indra Syahputra Lubis
6. Kabid Dinas Perizinan 1 Pintu Provsu Plt. Chandra Dalimunthe
7. Kabagops Polres Binjai Kompol Kusnadi
8. Pasi Intel Dim 0203/Lkt Kapten Arh Paksi Manggala Putra
9. Kadis PUPR Kab. Langkat Khairul Azmi, S.STP.
10. Kasatpol PP Langkat Dameka putra singarimbun S.STP
11. Kasie Penegak Perda Provinsi Johnson
12. Kadis Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu 1 Pintu Kab. Langkat Edi Suratman S.SOS
13. Para PJU Polres Binjai
14. Unsur Binda Sumut.
15. Personil Polres Binjai 212 orang
16. Personil Kodim 0203/Lkt 33 orang
17. Personil Subdenpom 1/5-2 Binjai 5 orang
18. Personil Satpol PP Provinsi Sumut sebanyak 70 orang
19. Personil Satpol PP Kota Langkat 66 orang
Meski tidak ditemukan aktivitas hiburan saat operasi, aparat meyakini bahwa informasi kedatangan tim gabungan keTempat Hiburan Malam (Thm) Blue Night Lounge & Bar telah bocor duluan kepada pihak manajemen. (F08)
Share this content:






Comment