Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Terjual Sebanyak 3.409 di Medan

Loading

Medan – Bnews.id: PT KAI Drive I Sumut telah menjual tiket kereta api mudik lebaran sebanyak 3.409 tiket dari jumlah tiket keseluruhan 147.620. Hal itu diungkapkan oleh Humas PT KAI Drive I Sumut, Mahendro Trang Bawono, Senin (11/04/2022).

” Untuk Periode tanggal 22 April – 13 Mei 2022, total tiket tersedia 147.620 tiket. Tiket terjual per tanggal 10 April 2022 kemarin, terjual 3.409 tiket,” jelasnya.

Mahendro mengatakan, penjualan tiket telah dibuka sejak 1 April 2022 oleh PT KAI.

” KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket,” katanya.
 
PT KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.

” Pada periode tersebut, PT KAI Divre I Sumut memprogramkan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata sebanyak 16.770 tempat duduk kereta api Antar Kota dan Kereta Api Lokal per hari,” tuturnya.

Untuk memutus mata rantai Covid 19, Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, PT KAI Divre I Sumut telah menetapkan peraturan perjalanan menggunakan kereta api.

” Yang telah Vaksin Booster tidak perlu menunjukan surat negatif rapid test. Vaksin 2 wajib menunjukan surat negatif rafid test Antigen. Sedangkan Vaksin 1 wajib menunjukan hasil tes negatif PCR,” paparnya.

Sementara bagi pelanggan yang belum Vaksin Covid-19, wajib menunjukan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah.

” Untuk anak umur dibawah 6 tahun hanya perlu pendampingan kekuarga dan menerapkan disiplin prokes,” tutup Mahendro. (Dodi Kurniawan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post 11 April Medan Tanpa Demo
Next post Terkuak, Pengurus Parpol Lolos dan Masuk Cadangan Pertama KPID Sumut 2021-2024