![]()
Binjai – Bnews.id :Kepolisian sektor Binjai kota, kota Binjai, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria, DK (18), warga Danau Melinjo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai yang nekad mencuri sepeda motor yang terparkir di salah satu rumah kost di jalan Tamtama, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga terkait kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6570 RAR di rumah kost tersebut.
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Aries Pianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Rudi. S, Rabu (24/03) mengatakan, tersangka di tangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait kehilangan sepeda motor di rumah kost.
Dari laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari keterangan beberapa saksi, akhirnya pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku.
Kemudian petugas mengejar pelaku ke rumah kostnya dikawasan KM 18, Kecamatan Binjai Utara. Namun tersangka yang mengetahui kedatangan petugas, berusaha kabur.
“Setelah menerima laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, namun saat akan di tangkap, tersangka mencoba kabur, kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Namun tersangka melawan dan terpaksa diberikan tembakan di kaki bagian kirinya,” ucap Rudi.
Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyita sebilah pisau, satu kunci T, Jacket dan dua plat nomor kendaran hasil curian yang dibuang tersangka di ladang jagung kawasan Tunggurono Binjai.
Sementara itu, kepada petugas tersangka mengaku kalau dirinya telah empat kali melakukan pencurian sepeda motor. Tiga kali di kawasan Kecamatan Binjai Utara dan satu kali di Kecamatan Binjai Kota.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakannya untuk mengkonsumsi narkoba dan dugem ke diskotik Sky Garden.
“Uangnya untuk dugem dan beli pil ekstasi di diskotik Sky Garden Sisanya digunakan untuk keseharian,” ucap dani.
Share this content:




Comment