Hukum
Home » Sita Narkoba Dan Alat Judi, Polrestabes Medan Buru Pengelola Sky Garden

Sita Narkoba Dan Alat Judi, Polrestabes Medan Buru Pengelola Sky Garden

Loading

Medan – Bnews.id :Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan pimpin langsung Konferensi Pers gelar kasus penggrebekan lokasi judi di Mapolrestabes Medan, 6 April 2021.

Dalam kesempatanya Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penggerebek lokasi perjudian di Dusun VII Tanjung Pama Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (1/4) tengah malam, ungkapnya.

Dari tiga orang yang sempat diamankan petugas, 1 orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial HH (34) warga Kecamatan Binjai Timur yang berperan sebagai kasir judi.

Barang bukti yang berhasil disita yakni 73 unit mesin jackpot, 1 set alat judi dadu, 1 unit speaker, 1 unit TV, peti berisi senjata tajam, Narkoba jenis sabu, timbangan elektrik, dan daun ganja kering seberat 4,83 gram.

Kabar Baik! Gangguan Keamanan Kereta Api di Sumut Turun 75 Persen, KAI Ungkap Masih Ada Pelemparan

Riko menjelaskan, pihaknya telah mengantongi identitas pengelola lapak perjudian bernama Sky Garden tersebut. “Kemarin di TKP memang kita temukan wilayah yang luas, ada hiburan, ada diskotik, ada hotelnya, ada tempat bermain judi dan pengguna narkoba. Identitas pengelolanya udah ada sama kita, sedang kita buru,” jelas Kapolrestabes.

Kapolrestabes Medan menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap izin tempat hiburan malam tersebut. (dodi kurniawan).

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *