Home » Sesuai NPHD 2020, Pemko Binjai Setujui Angaran KPU 16.312.715.000 M, Bawaslu 6.529.041.000 M

Sesuai NPHD 2020, Pemko Binjai Setujui Angaran KPU 16.312.715.000 M, Bawaslu 6.529.041.000 M

Loading

Binjai – Pemerintah Kota Binjai bersama KPU dan Bawaslu telah sah teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilakada tahun 2020 pada selasa (1/10/2019) kemarin.

Data yang dihimpun, dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Binjai, bertambah sebesar Rp2,3 Miliar dari anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya. Anggaran dana hibah pada tahun 2015 sebesar Rp14 Miliar.

Sebelumnya, untuk Pilkada tahun 2020 KPU telah usulkan Rp17 miliar, namun setelah menjalani proses, akhirnya disetujui sebesar Rp16,3 miliar, yang artinya penambahan Rp2,3 miliar dari Pilkada sebelumnya.

Diketahui KPU Binjai sudah mulai melakukan tahapan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada. Yang mana pada selanjutnya akan diteruskan dengan tahapan rekrutmen PPK dan PPS pada Januari mendatang. 

Selain itu Walikota Binjai Muhammad Idaham juga memberikan naskah hibah dana pilkada Wali Kota Binjai kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp. 6.529.041.000.Dari informasi yang didapat, dan sesuai Permendagri No 54 yang mana nantinya dana itu akan akan sipergunakan untuk Bawaslu, seperti pembentukan dan pelantikan Panwas Kecamatan.

Untuk tahap pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wali Kota, akan dilakukan pada Juni 2020 mendatang. (Bnews-Ridwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top