GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » ‘Senyum Getir’ Penjual Bendera Jelang 17 Agustus

‘Senyum Getir’ Penjual Bendera Jelang 17 Agustus

Loading

Binjai –
Perayaan hari kemerdekaan Indonesia kali ini dikeluhkan sejumlah penjual bendera. Sebab hari-hari menjelang 17 Agustus sejatinya dijadikan moment bagus untuk mengais rezeki oleh sejumlah pedagang umbul-umbul.

Kali ini, senyum itu pudar, sebab Pandemi covid-19 dianggap mereka sebagai dampak penurunan omset.

Hal itu pun dirasakan Danil, penjual atribut bendera yang menjajakan dagangannya di Jalan Jendral Sudirman, Binjai kota. Dia menyebut bahwa selama 2 tahun belakangan pendapatan semakin berkurang akibat sepinya pelanggan.

Satres Narkoba Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, 15 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

” mulai dari tahun 2007 saya bedagang disini bang. Dibandingkan tahun lalu (2020), tahun ini omset tambah menurun, yakni sekitar 60 %. Kita juga gak berani stock barang dengan jumlah banyak, sebab situasinya gak pas,” ungkapnya.

Tahun-tahun sebelumnya, dua pekan menjelang 17 Agustus, baik bendera, umbul-umbul maupun atribut lain seharusnya sudah banyak laku,” tapi kali ini beda. Selain dampak pandemi, kemungkinan juga kerena sekolah-sekolah masih belum padat beraktifitas. Karena pelanggan yang datang biasanya membeli untuk kebutuhan umbul-umbul di sekolah dan kantor-kantor Dinas,” terang Danil.

Danil mencotohkan, misalnya hari ini bang, ucapnya, ” sejak Pukul 07:00 pagi hingga sekarang baru 9 lembar Bendera yang terjual. Dagangan saya tutup sekitar jam 18:00 Wib, itu pun kalau cuaca bagus, kalau hujan terpaksa harus tutup lebih cepat,” keluh dia.

” kawan-kawan seperjuangan saya yang juga menjual Atribut 17 Agustus pun mengalami hal serupa,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, Pemko Binjai mengimbau kepada kantor Pemerintah, swasta dan sekolah-sekolah Negeri/Swasta agar mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2O21.

Satres Narkoba Polres Langkat Buru Para Pelaku Narkoba, Sabu 665 Gram dan 2 Kg Ganja Diamankan

Imbauan dibuat, berdasarkan surat edaran nomor 003 – 5788 tentang Peringatan HUT RI ke-76 Tahun 2021 di Kota Binjai, dan tindak lanjut surat Edaran Gubernur Sumatera Utara
Nomor 003.3/6293/2021 tanggal 6 Juni 2021. (Bb)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share