![]()
Langkat – Resah dengan maraknya lokasi perjudian dan peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Langkat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Organisasi Islam dan aktifis Islam Kabupaten Langkat, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada sabtu ( 8/8).
Perwakilan dari Ormas Islam dan MUI Kab. Langkat ini meminta DPRD Langkat untuk menyampaikan kepada Kapolres langkat agar menindak tegas bandar – bandar Narkoba serta pemilik lokasi perjudian yang ada di sejumlah Kecamatan Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Plt Ketua MUI Langkat H Zulkifli A Dian Lc, bersama Drs H Rauddin Purba dan Drs Fuad Nasir, ke DPRD Langkat yang diterima Wakil Ketua Ir Antoni Ginting dan Wakil Ketua Dr Donny Setha.
Dalam penyampaian aspirasi yang ditandatangani berbagai organisasi Islam itu, disampaikan guna mendukung terwujudnya Langkat yang Religius maka segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di Bumi Langkat wajib dihentikan dan ditindak lanjuti secara hukum.
“Melalui pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Langkat, kami memohon agar DPRD Langkat bisa meneruskan aspirasi kami kepada Kapolres Langkat untuk menindak secara hukum bandar dan pemakai Narkoba serta pelaku perjudian” ujar plt ketua MUI Langkat didalam acara pertemuan tersebut.
Lebih lanjut plt ketua MUI Langkat juga memberikan contoh beberapa lokasi perjudian yang sudah sangat meresahkan warga dan umat islam.
“Seperti perjudian dalam bentuk meja gokong (Meja Elektronik) dan Meja Ikan yang sangat marak di wilayah Teluk Aru (Kecamatan Besitang, Kecamatan Babalan, Kecamatan Pangkalan Susu, dan Kecamatan Brandan Barat), dan diduga perjudian tersebut di beking oleh oknum aparat. Mohon segera di tindak lanjuti, agar segala bentuk peredaran narkoba dan perjudian itu dapat segera ditindak” tegas MUI dan Ormas islam Langkat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting yang langsung menerima aspirasi MUI, Ormas Islam dan Aktifis Islam, berjanji akan segera menyampaikan harapan rakyat itu kepada lembaga yang berkompoten, yaitu Polres Langkat, dan mengawal jalannya penegakan hukum kepada pelaku kejahatan tersebut.
” kami akan sampaikan aspirasi umat islam ini kepada polres langkat, agar bisa segera bertindak dan membersihkan peredaran narkoba serta perjudian di wilayah hukum Polres Langkat demi terwujudnya Langkat yang religius”, tegas wakil ketua DPRD Langkat. (Bnews – Hidayat)
Share this content:






Comment