PT KAI Uji Coba Teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan: Mudahkan Proses Boarding Tanpa KTP dan Tiket Cetak
Medan, Bnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara memulai uji coba teknologi terbaru mereka, Face Recognition Boarding Gate, di Stasiun Medan pada Kamis (5/9/2024). Uji coba ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan pelanggan dalam proses boarding.
Teknologi Face Recognition Boarding Gate ini adalah sistem pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera berteknologi tinggi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang melalui pemindaian wajah. Data wajah penumpang yang telah diintegrasikan dengan data tiket pada sistem boarding KAI memungkinkan pelanggan untuk melewati pemeriksaan hanya dengan memindai wajah mereka tanpa harus menunjukkan KTP atau tiket cetak.
Saat ini, uji coba dilakukan dengan dua unit mesin Face Recognition yang telah dipasang di gerbang Stasiun Medan. Proses boarding menjadi lebih praktis dengan inovasi ini, karena penumpang cukup berdiri di depan mesin pemindai wajah tanpa perlu ribet mencari KTP atau tiket fisik mereka.
Cara Mendaftar dan Menggunakan Teknologi Face Recognition
Untuk memanfaatkan layanan ini, pelanggan hanya perlu melakukan pendaftaran satu kali, baik melalui aplikasi “Access by KAI” atau langsung di stasiun. Di aplikasi, pelanggan dapat mendaftarkan diri dengan memilih menu “Akun”, lalu mengklik “Registrasi Face Recognition”, dan mengikuti petunjuk yang ada. Sedangkan di stasiun, proses registrasi akan dibantu oleh petugas khusus yang telah disiapkan untuk memandu setiap langkahnya.
Proses registrasi di stasiun memerlukan e-KTP yang akan dipindai oleh perangkat pembaca (reader), disertai dengan pemindaian sidik jari telunjuk kanan atau kiri. Untuk pelanggan yang tidak memiliki e-KTP, seperti anak-anak, atau yang e-KTP-nya rusak, pendaftaran tetap dapat dilakukan melalui bantuan petugas layanan di stasiun.
Pendaftaran layanan ini cukup dilakukan sekali saja dan akan berlaku seterusnya, termasuk di stasiun lain yang sudah menerapkan fasilitas Face Recognition Boarding Gate. Bagi pelanggan yang telah pernah menggunakan layanan serupa, registrasi ulang tidak diperlukan.
Kemudahan Proses Boarding Tanpa Tiket Cetak dan KTP
Setelah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi mencetak boarding pass. Saat waktu boarding tiba, penumpang cukup menuju ke Face Recognition Boarding Gate, mengarahkan wajah ke mesin pemindai. Apabila data tiket, identitas, dan persyaratan lain sudah sesuai, maka pintu otomatis akan terbuka.
Proses pemindaian wajah ini berlangsung sangat cepat, hanya dalam hitungan detik, seluruh data pelanggan akan diverifikasi oleh sistem KAI. Hal ini tidak hanya mempercepat proses boarding tetapi juga membantu mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi di stasiun.
Meningkatkan Kenyamanan dan Efisiensi Pelanggan
Dengan penerapan teknologi ini, PT KAI berharap proses boarding dapat dilakukan lebih cepat, praktis, dan tanpa perlu verifikasi dokumen manual yang sering kali memakan waktu. Inovasi ini diyakini akan meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam menikmati perjalanan mereka menggunakan kereta api, mengurangi waktu tunggu, dan membuat proses boarding lebih efisien.
Menurut salah satu petugas PT KAI di Stasiun Medan, teknologi Face Recognition Boarding Gate diharapkan dapat menjadi standar baru dalam layanan perkeretaapian di Indonesia. “Kami berharap teknologi ini dapat diterapkan di stasiun-stasiun lain, sehingga semakin banyak pelanggan yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Dengan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi terbaru ini, PT KAI memperlihatkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik dan mengikuti perkembangan teknologi demi kenyamanan dan kepuasan pelanggan. Jika uji coba di Stasiun Medan berhasil, diharapkan teknologi ini akan segera diimplementasikan di seluruh stasiun utama di Indonesia.
Uji coba ini menjadi langkah nyata PT KAI dalam mendukung program digitalisasi transportasi publik di Indonesia, menjadikan perjalanan lebih aman, nyaman, dan efisien bagi seluruh masyarakat. (FF)