GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Polrestabes Medan Tetapkan AZ Tersangka Pembunuhan Pekerja Bangunan

Polrestabes Medan Tetapkan AZ Tersangka Pembunuhan Pekerja Bangunan

Loading

Medan – Kasus pembunuhan seorang pekerja bangunan di wilayah Hukum Percut Sei Tuan, Deli Sersang kini menuai polemik. Saksi pembunuhan Sarfan (57) ditahan polsek Percut Sei Tuan dan mendapat penganiayaan di lingkungan Polsek Percut Sei Tuan.

Hal ini membuat warga geram hingga melakukan aksi demontrasi. Warga berdemo meminta Saksi Sarfan (57) agar dibebaskan. Pembunuhan terhadap pekerja bangunan bernama Dodi Sumanto terjadi di Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan Deli Serdang, pada 2 Juli 2020.

Didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing pada 9 Juli 2020, Kapolrestabes Medan, AKBP Riko Sunarko saat memimpin langsung Konferensi pers gelar kasus pembunuhan yang sempat ditangani polsek percut sei tuan menjelaskan, atas penjelasan , Korban Dodi Sumanto sering mengejek pelaku AZ, katanya.

Akibatnya pelaku AZ mengambil cangkul dan mengayunkan cangkul kearah korban sebanyak dua kali. Mendengar teriakan korban, saksi Sarfan yang juga sebagai pekerja bangunan sedang berada ruang kamar yang sedang direhap langsung jeluar untuk melihat.

Cegah Korupsi, Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah se-Sumut Teken Komitmen Bersama KPK

Saksi Sarfan pun menjadi sasaran Tersangka AZ yang langsung mengayunkan cangkul ke arah Sarfan dan membuat sarfan kembali lari ke dalam kamar hingga mengunci pintu.

Tak tinggal diam, saksi Sarfan berteriak memanggil saksi ibu diana dalimunte yang juga sebagai Ibu pelaku AZ. Saat melihat Ibu pelaku sedang memegang cangkul dan korban dalam keadaan tergelatak berlumuran darah, Saksi Ibu Diana langsung memeluk pelaku AZ.

Saat itu juga saksi Sarfan keluar dan meminta pertolongan warga dan polisi.

Saat gelar kasus berlangsung, Keluarga korban pembunuhan diberi kesempatan untuk berbicara. Dengan nada terbata bata dan menangis, keluarga korban meminta kepolisian agar pelaku dihukum mati ” nyawa harus dibayar nyawa”, harapnya.

Kapolrestabes Medan juga membenarkan, saksi pembunuhan, Sarfan telah membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya selama berada di Polsek Percut Sei Tuan.

PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Resmi Dilantik, DPD Pertama Jadi Tonggak Ekspansi Nasional

Kapolres juga mengatakan, “Saksi Sarfan sempat bercerita dengan saya dan mengatakan dirinya mengalami penganiayaan oleh orang yang tidak dikenalnya, imbuhnya Kapolrestabes Medan.

Akibat kasus yang dialami saksi Sarfan sejumlah personil polsek percut sei tuan saat ini menjalani pemeriksaan, tutupnya.

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share