GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Perekrutan Calon Kepala Lingkungan di Medan Amplas Diduga Syarat Kecurangan

Perekrutan Calon Kepala Lingkungan di Medan Amplas Diduga Syarat Kecurangan

Loading

BNEWS.ID, Medan –  Polemik mencuat dalam proses perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, secara tegas meminta Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas.

Keduanya dianggap gagal menjalankan proses seleksi secara adil dan transparan, seperti yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

“Aturannya sudah jelas dalam Perda dan Perwal. Tapi, sayangnya, Lurah dan Camat terkesan bermain-main dalam proses ini. Saya mendesak Wali Kota untuk segera mengevaluasi keduanya,” tegas David, Jumat (10/1/2025) di Gedung DPRD Kota Medan.

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan

David menduga Lurah Timbang Deli telah melakukan kecurangan dengan sengaja menggagalkan salah satu calon kepling, yakni MHS, yang sebenarnya telah memenuhi syarat pencalonan. Berdasarkan data yang diterima, MHS mendapatkan 76 dukungan dari total 208 kepala keluarga (KK) di Lingkungan 12, atau sekitar 36,5 persen, yang memenuhi ambang batas minimal dukungan sebagaimana diatur dalam Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

Namun, pencalonan MHS digugurkan dengan alasan bahwa dukungannya dianggap tidak memenuhi ambang batas. Lurah berdalih bahwa terdapat data ganda dalam dukungan yang diperoleh MHS, sehingga jumlah dukungan yang valid dinyatakan kurang.

“Ini sangat disayangkan. Verifikasi yang dilakukan pihak kelurahan hanya menyasar data dukungan milik MHS, sedangkan data calon lain tidak diperiksa secara menyeluruh. Ini bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan,” ujar David.

RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

David juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam data dukungan calon lain, yaitu ST dan HT. Berdasarkan laporan, ST memperoleh 129 dukungan, sementara HT mengklaim mendapatkan 145 dukungan. Jika kedua jumlah tersebut digabungkan, totalnya mencapai 274 KK. Jumlah ini jauh melebihi total KK yang ada di Lingkungan 12, yakni hanya 208 KK.

“Ini tidak masuk akal. Bagaimana mungkin total dukungan dua calon bisa melampaui jumlah KK yang ada? Sementara itu, MHS yang hanya mendapat 76 dukungan justru dinyatakan tidak memenuhi syarat. Apakah semua dukungan MHS dianggap ganda? Ini jelas-jelas manipulasi data,” tegas David.

Selain menyoroti kinerja Lurah Timbang Deli, David juga mempertanyakan peran Camat Medan Amplas yang dinilai membiarkan kecurangan tersebut terjadi. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan di tingkat kecamatan, Camat seharusnya memastikan proses perekrutan berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan.

Medan Vegan Event Hadirkan Konsultan Laktasi, dr. Willey Eliot: Terapkan Vegan Sejak Dini

“Camat seharusnya bersikap tegas terhadap segala bentuk manipulasi. Namun, dalam kasus ini, ia justru terkesan membiarkan ketidakadilan ini terjadi. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan,” tambah David.

Melihat berbagai kejanggalan dalam proses perekrutan tersebut, David mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas. Ia juga meminta agar keduanya dicopot dari jabatan jika terbukti terlibat dalam praktik kecurangan.

“Jika kecurangan ini terbukti, saya meminta Wali Kota untuk segera mencopot keduanya. Perekrutan kepala lingkungan harus dilakukan secara adil dan transparan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah karena ulah segelintir oknum,” tegas politisi PDIP ini.

David menduga, kasus serupa tidak hanya terjadi di Kelurahan Timbang Deli. Ia mengimbau pemerintah Kota Medan untuk memperbaiki sistem perekrutan kepala lingkungan di seluruh wilayah agar lebih profesional dan bebas dari manipulasi.

“Saya yakin kasus ini hanya puncak dari masalah yang lebih besar. Jika tidak segera diperbaiki, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah,” tutup David sebagai politisi PDI Perjuangan (Fahmi)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share